Pemkot Kupang Ancam Sanksi Pidana untuk Pelanggar Prokes saat PPKM Level 4
Merdeka.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengancam akan memberikan sanksi pidana pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Iya benar kita akan berikan sanksi tegas dalam hal ini akan kita pidanakan bagi warga yang masih tetap melanggar prokes," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat dihubungi di Kupang dilansir Antara, Senin (26/7).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengelar rapat bersama dengan sejumlah pihak, termasuk dengan aparat kepolisian dan TNI terkait dengan sanksi tersebut.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
Orang nomor dua di Kota Kupang itu mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Kupang baru akan diterapkan pada Selasa (24/7) . Sementara pada Senin (26/7) masih memantapkan lagi koordinasi berkaitan dengan sanksi pidana yang akan diberitakan.
"Pagi ini masih rapatkan lagi untuk memutuskan sanksi pidana apa dan pasal-pasal apa yang akan diberikan berkaitan dengan pelanggaran prokes itu," tambah dia.
Ia mengatakan ancaman pidana itu diberikan tujuannya agar masyarakat Kota Kupang lebih sadar dan taat akan protokol kesehatan karena sosialisasi soal prokes ini sudah dilakukan selama setahun, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak taat.
Dalam agenda rapat pada Senin (26/7) pagi beberapa agenda yang dibicarakan adalah sanksi seperti apa yang diberikan kepada pelanggar prokes, penyekatan pintu masuk, dan soal percepatan vaksinasi.
Seperti yang diketahui sebelumnya pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah daerah di Indonesia masuk dalam PPKM level 4. Dari sejumlah kabupaten/Kota di Indonesia, pemerintah menetapkan Kota Kupang, Sikka, dan Sumba Timur masuk dalam PPKM level 4.
Penetapan dua kabupaten dan satu kota di NTT itu karena adanya peningkatan persentase kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Provinsi NTT tertinggi di luar Jawa Bali, yakni 77,4 persen, dan kasus aktif terbesar mencapai 11.38 persen.
Peta sebaran COVID-19 varian delta terbesar di NTT mencapai 40 kasus, di luar Jawa dan Bali, kemudian "bed occupancy ratio" (BOR) dan konversi tempat tidur pada 22 Juli 2021 di atas standar WHO atau lebih dari 60 persen, misalnya Kabupaten Sikka 76 persen, Sumba Timur 75 persen, dan Kota Kupang 73 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca Selengkapnya