Pemkot Makassar tertibkan reklame yang menunggak pajak
Merdeka.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyegel billboard dan videotron yang bermasalah dengan pajak. Kepala Sub Bidang Reklame Bapenda Kota Makassar Adiyanto Said mengatakan, reklame yang pajaknya menunggak langsung disegel. Spanduk segel itu bertuliskan 'reklame ini belum bayar pajak'.
"Satu viedotrone itu pajaknya kisaran Rp 450 juta per tahun, sementara billboard itu pajaknya kisaran Rp 60 juta per tahun, tergantung ukurannya. Soal penyegelan, ini adalah terobosan baru dari Pemkot Makassar," kata Adiyanto Said, Jumat (10/3).
Penyegelan ini baru saja dilakukan di videotron yang berada di kawasan Jalan AP Pettarani depan kantor Telkom, dan billboard di dekat kantor DPRD Makassar.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
Penyegelan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif pada Objek Pajak Daerah.
Selain menertibkan reklame yang pajaknya menunggak, Bapenda Kota Makassar juga penertiban reklame yang terlalu menjorok ke badan jalan. Berdasarkan aturan, harusnya penempatan reklame menempel di bangunan, sehingga ada ruang untuk pedestrian atau pejalan kaki, penghijauan, juga ruang parkir agar tidak meluber ke jalan.
"Tahun 2016 lalu, pendapatan dari pajak reklame itu mencapai Rp 18,1 miliar dan tahun ini kita targetkan kontribusi reklame buat PAD itu sebesar Rp 26 miliar," pungkas Adiyanto. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca SelengkapnyaVideotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaMantan Wapres Jusuf Kalla menilai, penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaPengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca Selengkapnya