Pemkot Malang akan sebar fatwa MUI soal atribut Natal ke perusahaan
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, berencana melanjutkan surat edaran terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penggunaan atribut keagamaan nonmuslim. Surat edaran masih dalam kajian tersebut akan dikirimkan ke pengusaha retail beroperasi di Kota Malang.
"Sifatnya melanjutkan (edaran MUI) saja. Kami sudah bertanya pada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan saya minta untuk memantau," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji di Malang, Rabu (21/12).
MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan atribut Natal buat nonmuslim. Para pengusaha agar tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal.
-
Apa yang dilakukan di Halal Bihalal MUI? Selain untuk bertemu sapa, Halal Bihalal MUI kali ini pun juga ditujukan untuk menggaungkan aksi kepedulian terhadap rakyat Palestina. Dalam kesempatan ini, terdapat penyerahan bantuan kemanusian untuk Palestina dari rakyat indonesia melalui Baznas sebesar Rp9,3 miliar.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kapan Kabupaten Malang resmi terbentuk? Kabupaten Malang lahir pada 28 November 760.
-
Siapa PJ Walikota Malang yang bertemu AMA Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
Surat yang akan dikirimkan, kata Sutiaji, rencananya akan dilampiri foto copy fatwa MUI, sehingga dapat dibaca dan bisa memberi informasi secara utuh. "Saya meminta Disnaker koordinasi dengan Walikota membuat surat edaran kepada retail-retail dan pengusaha, jangan sampai ada yang seperti itu," katanya.
Sutiaji juga meminta Kadisnaker untuk memantau kondisi di lapangan, terkait kemungkinan adanya kasus tersebut. Pihaknya berharap tidak ada pemaksaan kepada karyawan yang memang tidak mau menggunakan atribut dimaksud.
"Apapun bentuknya, memaksa itu kan tidak boleh, terlebih ada kaitannya ketika disuruh itu ada ewuh pakewuh dari karyawannya. Kalau tidak mau khawatir saja, ancaman dan sebagainya, maka saya minta dipantau," jelasnya.
Sutiaji mengatakan seorang muslim seharusnya mengikuti Fatwa MUI. Plurarisme harus dilihat dengan cara saling menghargai tidak dengan cara mencederai umat lain, karena itu bentuk keyakinan.
"Apapun bentuknya pemaksaan kan tidak boleh terlebih masalah keyakinan," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Natal 2024 kepada umat Kristiani.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya