Pemkot Malang tak sanggup lagi merawat satwa langka
Merdeka.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tak sanggup lagi merawat sejumlah satwa langka dan dilindungi yang saat ini menjadi koleksi taman rekreasi kota yang berada di kawasan balai kota.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengakui perawatan terhadap sejumlah hewan langka di taman rekreasi kota itu tidak maksimal. Penyebab utama karena keterbatasan anggaran.
"Selain keterbatasan anggaran untuk biaya makannya, taman rekreasi kota juga tidak memiliki penjaga dan dokter hewan yang siap 24 jam untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan. Untuk semua itu membutuhkan biaya besar, sehingga kami sudah tidak sanggup lagi," ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (16/7).
-
Kenapa Kebun Binatang Bukittinggi dibangun? Dengan bentang alam yang dihiasi dengan pegunungan yang bergelombang dan panorama dari Gunung Singgalang, Gunung Sago, dan Gunung Marapi, pemerintah Hindia Belanda pun membangun wahana rekreasi bagi orang-orang Belanda pada sekitar tahun 1900-an.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
-
Dimana lokasi Kebun Binatang Bandung? Kebun binatang ini terletak di Jalan Kebun Binatang No.6, Lebak Siliwangi, Coblong, Kota Bandung.
-
Mengapa pemilik kebun binatang enggan melepaskan Bua Noi? Gorila itu selama ini telah menjadi ikon mal dan menjadi daya tarik para pengunjung.
-
Kenapa rumah potong hewan dipindah ke Penggaron? Pada tahun 1995, Abbatoir tersebut dipindahkan ke wilayah Penggaron, Semarang, karena wilayah tersebut pada tahun itu sudah menjadi pemukiman padat penduduk dan pula untuk menghindarkan masyarakat dari penyakit yang disebabkan oleh pemotongan hewan.
-
Kenapa komodo dilestarikan? Maka dari itu, sampai sekarang hewan ini masih dilestarikan dengan perlindungan yang sangat ekstra. Hal itu dilakukan untuk mencegah komodo punah.
Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini pemkot juga kesulitan mengubah status taman rekreasi kota menjadi perusahaan daerah, karena aset seluruhnya milik Pemkot Malang, bahkan lokasinya juga berada di lingkungan perkantoran pemkot.
Di samping itu, kata Ida, untuk menjadi perusahaan daerah juga harus melakukan rekrutmen karyawan baru dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, tegasnya, kalau izin taman rekreasi kota sebagai lembaga konservasi dicabut akan lebih baik. Apalagi, pencabutan izin itu justru Pemkot Malang yang mengusulkan.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kehutanan, lembaga konservasi pemerintah yang sudah berdiri lima tahun harus dijadikan perusahaan daerah, sementara sampai saat ini taman rekreasi kota sulit untuk merealisasikannya.
"Jika SK Taman Rekreasi Kota dicabut justru lebih baik dan seluruh satwa akan kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar bisa dirawat dengan baik dan maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Malang-Batu Dedi Sudiana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya memang akan mengambil alih sejumlah satwa langka yang ada di Taman Rekreasi Kota Malang, karena pemkot setempat tidak bisa merawat satwa dengan baik akibat kurangnya tenaga dan anggaran.
Ia mengatakan eksekusi satwa langka di Taman Rekreasi Kota Malang bisa dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat pencabutan Taman Rekreasi Kota Malang sebagai lembaga konservasi.
"Penyitaan satwa langka dari taman rekreasi kota ini demi keselamatan satwa itu, sebab kesejahteraan satwa di area itu tidak terpenuhi," tandasnya.
Setelah dilakukan penyitaan, ujarnya, satwa langka tersebut akan ditampung di lembaga konservasi resmi di Malang maupun Batu, seperti Jatim Park dan Sengkaling atau dikirimkan ke Taman Safari di Pasuruan dan Taman Wisata Studi Lingkungan di Probolinggo.
"Kami akan memberikan kehidupan bagi satwa langka itu yang lebih baik, sebab selama di taman rekreasi kota, satwa tersebut jauh dari perawatan yang layak," ucapnya.
Sejumlah satwa langka yang ada di taman rekreasi kota, di antaranya adalah rusa, burung paruh bengkok, siamang, dan satwa dilindungi lainnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Wali Kota Medan masih merahasiakan kapan waktu efektif penutupan Medan Zoo
Baca SelengkapnyaMemelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Baca SelengkapnyaMasih ingat dengan Kampung Gajah? Begini kondisinya yang sudah terbengkalai.
Baca SelengkapnyaSemakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.
Baca SelengkapnyaAksi Vendor Relokasi Kucing dengan Cara Dibungkus Plastik Disorot, Ini Penjelasan Pengelola GBK
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca Selengkapnya7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah
Baca SelengkapnyaBanyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko
Baca SelengkapnyaHari Ini Taman Margasatwa Ragunan tutup, satwa-satwa istirahat
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaSemua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.
Baca Selengkapnya