Pemkot Mataram ngaku kesulitan dilarang Menpan RB rapat di hotel
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chisnandi membuat surat edaran agar pejabat pemerintah tak lakukan rapat di hotel. Aturan ini dilakukan dengan tujuan menghemat anggaran negara yang diklaim capai triliunan jika hal ini bisa dijalankan optimal.
Namun aturan ini tak serta merta membuat seluruh pejabat pemerintahan bisa mentaati. Khususnya Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang masih bingung dengan aturan ini karena belum dapat surat edaran resmi dari Menpan RB.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta pemerintah segera mengirim petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kebijakan larangan rapat di hotel.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa bukber Kabinet Jokowi tidak dihadiri semua menteri? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Di mana para Menteri menginap? Selama pembekalan itu, para Menteri akan menginap di Borobudur International Golf & Country Club Magelang.
-
Di mana Jokowi pernah menginap? Kepala Negara Bermalam di IKN Jokowi sudah beberapa kali bermalam di IKN.
"Kami hingga saat ini belum menerima resmi aturan terhadap larangan tersebut yang kabarnya sudah diberlakukan mulai 1 Desember 2014," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Sabtu (27/12) dilansir Antara.
Dikatakannya, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terhadap larangan rapat di hotel penting untuk diketahui, karena larangan tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan secara merata.
"Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sangat penting agar kami mengetahui batasan-batasan pertemuan yang manakah yang tidak diperbolehkan di hotel. Apa termasuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak peserta," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibitions) dalam skala besar tentu tidak dapat dilakukan di kantor, karena membutuhkan ruang yang dapat menampung jumlah peserta serta memiliki fasilitas pendukung.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera mengirim aturan yang pasti terhadap pelarangan rapat di hotel ini," katanya.
Latif menyebutkan, berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB hingga saat ini terdapat sekitar 20 persen kegiatan MICE yang akan diadakan di Kota Mataram dibatalkan akibat diberlakukannya larangan rapat di hotel.
"Dalam dua bulan terakhir ini sekitar 20 persen kegiatan MICE yang sudah positif terpaksa batal dilaksanakan akibat adanya kebijakan larangan rapat hotel," katanya.
Dia mengatakan, Kota Mataram yang merupakan salah satu dari 16 kota di Indonesia telah ditetapkan menjadi kawasan MICE, hal ini tentu harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan rapat di hotel.
"Persentase pembatalan kegiatan MICE ini terjadi dalam dua bulan terakhir atau sejak rencana kebijakan larangan rapat di hotel, belum lagi dampak tahun 2015. Untuk itu, pemerintah harus segera memberikan petunjuk terhadap kriteria larangan rapat di hotel tersebut," ucapnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rumah para menteri di IKN lebih kecil ketimbang rumah menteri di Widya Chandra Jakarta.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi V DPR, Mulyadi mengeluhkan buruknya pelayanan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaPolitikus Gerindra itu mengeluhkan tidak adanya fasilitas garbarata, sehingga para petugas harus menyediakan payung saat hujan.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membagikan alasan HUT ke-79 RI di IKN belum bisa menerima 8 ribu tamu undangan hingga dipangkas besar-besaran.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaSaat Gibran Bingung Banyak Bupati dan Wali Kota Absen saat Rembug Pembangunan Jateng di Solo
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaDiketahui, beberapa waktu lalu izin acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibatalkan sepihak.
Baca Selengkapnya