Pemkot Medan Perpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021, guna menekan lagi penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.2/6269 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Berdasarkan surat edaran yang diterima di Medan, Kamis, beberapa aturan yang diberlakukan pada PPKM ini, yakni kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Apa saja wisata alam di Pekanbaru? Tempat wisata di Pekanbaru pun memiliki variasi yang cukup lengkap mulai dari wisata alam, religi, bangunan bersejarah, hingga budaya ala Melayu yang semuanya memiliki daya tarik tersendiri.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Kenapa jalan sekitar MK ditutup? Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan,' kata Susatyo dalam keteranganya.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO), dengan penerapan protokol kesehatan.
Sektor non-esensial diberlakukan 100 persen WFH. Aktivitas esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal serta industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
Esensial pada sektor pemerintah yang memberikan pelayanan publik dan tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFO. Kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen.
Untuk supermarket, pasar tradisional, toko klontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, dan untuk apotik dan toko obat dapat dibuka selama 24 jam.
Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum baik pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket dan pasar swalayan. Pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen.
Kemudian, untuk tempat ibadah tidak mengadakan peribadatan/keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Tempat wisata, taman bermain, tempat hiburan, area publik serta kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.
Kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, pelaksanaan rapat, seminar dan pertemuan luring ditiadakan sementara.
Selanjutnya, untuk transportasi umum diberlakukan kapasitas maksimal 70 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama). Kemudian, menunjukkan surat antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
Ketentuan surat vaksinasi dan antigen hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Darurat, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi Mebidang.
Selanjutnya, untuk camat dan lurah membentuk posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaGBK akan ditutup sementara untuk masyarakat umum selama gelaran KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaKTT ke-43 ASEAN akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023.
Baca SelengkapnyaCFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaOtorita Ibu Kota Nusantara mengumumkan bahwa kunjungan masyarakat umum dan kedinasan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditutup sementara.
Baca Selengkapnya