Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Palu Instruksikan Dinkes Segera Bayar Insentif Dokter Covid-19

Pemkot Palu Instruksikan Dinkes Segera Bayar Insentif Dokter Covid-19 Operasional di RSD Wisma Atlet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat agar segera memproses insentif para dokter yang bertugas menangani COVID-19.

"Saya sangat memahami teman-teman di rumah sakit dan puskesmas sangat membutuhkan anggaran insentif karena itu adalah hak dari teman-teman dokter," kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido, di Palu, Rabu (2/6).

Wawali menjelaskan, saat ini dana insentif dokter tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi sudah dialihkan ke Dana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu tahun anggaran 2021 setelah dilakukan refokusing beberapa bulan lalu.

Oleh karena itu, pengalokasian dana penanganan COVID-19 salah satunya pembayaran insentif dokter sudah harus direalisasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk Bulan April-Mei.

Nilai insentif yang bersumber dari APBD Kota Palu, katanya, tidak berbeda jauh dengan insentif yang ditanggung APBN sebelumnya.

Oleh karena itu, meskipun pembayaran mengalami sedikit keterlambatan jangan sampai mempengaruhi kinerja dokter dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima, khususnya dalam penanganan COVID-19.

"Kami tidak ingin hanya karena persoalan keterlambatan pembayaran insentif membuat petugas medis lemah. Pelayanan kesehatan sudah menjadi tugas pokok tenaga medis dan dokter," kata Reny yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulteng.

Ia menambahkan, dirinya patut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dan dokter tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Paku yang terlibat membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan penanganan COVID-19 di Ibu Kota Sulteng itu.

Bahkan, wawali juga menginginkan adanya penghargaan dari pemerintah terhadap tenaga medis bertugas menangani COVID-19 diantaranya dokter maupun perawat teladan dari rumah sakit, sebagai upaya memacu motivasi mereka bekerja.

"Dinkes mohon menghitung baik-baik dana yang ada, jangan sampai terjadi ganda pembayaran tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis," katanya.

Wawali berharap para dokter yang tergabung di IDI cabang Kota Palu agar membantu Pemkot dalam mewujudkan 53 program kesehatan, salah satunya Palu sehat.

"Kami juga merasa prihatin terhadap insentif para kader kesehatan di Posyandu, sebab sejak saya saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Puskesmas hingga saat ini, insentif mereka hanya sekitar Rp50 ribu," demikian tutup Reny A Lamadjido.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD

Baca Selengkapnya
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri & Swasta di Medan Naik

Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari 250 ribu rupiah jadi 400 ribu rupiah

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024
Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024

Sri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga
Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga

Pemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya