Pemkot Samarinda resmi tutup sementara padepokan Taat Pribadi
Merdeka.com - Pemkot Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Samarinda dan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) menutup padepoka Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jalan Ir Sutami, Samarinda, Kalimantan Timur terhitung mulai hari ini. Alasan penutupan, ajaran Dimas Kanjeng tidak sesuai dengan kaidah Islam.
Penutupan dilakukan sekira pukul 09.00 WITA pagi tadi. Tidak hanya MUI Samarinda, di lokasi padepokan juga hadir Kantor Kesbangpol Samarinda, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Polsek Sungai Kunjang, Camat Sungai Kunjang, Lurah Karang Asam Ulu, serta RT setempat.
"Ya benar ditutup sementara waktu," kata Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, kepada merdeka.com, kepada merdeka.com, Kamis (6/10).
-
Kenapa Makam Sunan Kalijaga di Tuban dilarang dipopulerkan? Pada masa orde baru makam ini dilarang dipopulerkan karena khawatir menimbulkan konflik dan kebingungan.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
-
Kenapa Masjid Agung Sumenep tidak boleh dipugar? Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu. Masjid Agung Sumenep merupakan salah satu masjid tua di Indonesia. Kini, masjid yang didirikan pada tahun 1785 itu sudah berusia lebih dari dua abad. Keistimewaan masjid ini setiap detail bangunannya punya filosofi dan sejarah tersendiri.
-
Kenapa ritual Jamasan di Kalisalak dilestarikan? Kepala Desa Kalisalak, Ilham Triono, mengatakan bahwa acara tersebut digelar dalam rangka melestarikan budaya nenek moyang yang telah ada ratusan tahun lalu. 'Mengingat Kalisalak juga ditunjuk sebagai desa wisata dan desa adat. Maka kami berupaya merealisasikan warisan leluhur yang sekaligus mampu menyerap pengunjung,' kata Ilham dikutip dari Liputan6.com.
-
Siapa pendiri Pesantren Sam'an Darushudur? Adalah Ridwan Effendi yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Netra Sam’an Darushudur.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
Zaini menerangkan, pengawasan dan penanganan padepokan Dimas Kanjeng, saat ini juga dilakukan Polri di daerah yang memiliki padepokan Dimas Kanjeng. Kesimpulan sementara, ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bertentangan dengan prinsip agama.
"Kalau dalam prinsip agama, tidak jelas itu, itu penipuan," ujar Zaini.
Peran utama MUI, lanjut Zaini, ada pada upaya penyadaran pascapenutupan padepokan.
"Menyadarkan para pengikut-pengikutnya, memberikan penjelasan bahwa ajaran itu tidak benar. Bahwa secara agama, orang mesti kerja, tidak ada uang datang sendiri," sebut Zaini.
"Pengkultusan Dimas Kanjeng itu, juga nanti menjadi garapan MUI karena pengikutnya mengkultuskan Dimas Kanjeng. Dalam agama kan tidak boleh. Kita ikuti kalau sesuai dengan kaidah Islam," tambahnya.
Saat ini, MUI daerah tengah berada di Jakarta, untuk mengikuti pertemuan membahas rumusan fatwa MUI terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Sekarang bersama Kemendagri," tambahnya.
Sementara tetangga padepokan Taat Pribadi, Suyamto, membenarkan penutupan itu. Menurut dia, dalam pertemuan tadi pagi, perintah penutupan dikeluarkan Kemenag, sementara waktu.
"Terkait kegiatan pengajian padepokan tiap malam Rabu, dengan penutupan ini, jadinya ditiadakan. Tidak ada lagi kegiatan majelis," ujar Suyamto.
"Alasan penutupan terkait keamanan, dan masih menunggu fatwa dari MUI pusat. Tapi warga masyarakat di sini, penutupan terus berlanjut ditutup selamanya. Intinya, padepokan ini diinginkan tidak ada di sini. Kalau mau ada, jangan di sini," pungkas Suyamto.
Diketahui, padepokan Taat Pribadi ditemukan di Samarinda, bernama Yayasan Padepoka Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah, di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka Blok C No 61 kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Sungai Kunjang. Pascapenangkapan Dimas Kanjeng, nama YPDK dicopot.
Padepokan itu diketahui rumah milik Sumaryono, yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng sejak November 2015 lalu. Padepokan sendiri awalnya adalah tempat pengajian biasa sejak 2011 lalu, hingga menjadi padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 2013. Pengikutnya terus bertambah, hingga lebih dari 200 orang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaDeklarasi Pembubaran JI ditandai dengan penyerahan dua pucuk senjata api kepada polisi.
Baca Selengkapnya