Pemkot Solo ajukan penangguhan eksekusi Taman Sriwedari
Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo menyatakan akan mengajukan penangguhan eksekusi lahan Taman Sriwedari dalam waktu dekat. Namun, pemkot juga berharap lebih, yakni ada pembatalan eksekusi dari Pengadilan Negeri Solo.
Pejabat Wali Kota Solo, Budi Suharto mengatakan, sejumlah tempat akan dieksekusi dalam waktu dekat di antaranya Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Gedung Wayang Orang, dan Museum Radya Pustaka. Pihaknya juga meminta seluruh lahan Sriwedari yang masuk dalam sengketa lainnya ditangguhkan eksekusinya.
"Semua yang ada di kawasan lahan Sriwedari itu penting dan harus dipertahankan," kata Budi, Senin (21/9).
-
Apa kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna Sedyo Bakti untuk mengelola wisata di Desa Sriharjo? Para pemudanya ikut jadi pengelola di sini,' ujar Fauzan, mengutip YouTube Bantul TV.
-
Apa yang ditemukan di Taman Purbakala Sriwijaya? Penetapan tempat ini menjadi Taman Purbakala dibuktikan dengan penemuan-penemuan benda yang digunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka mulai dari perahu, bangunan bata, gerabah, dan lain sebagainya.
-
Dimana letak Taman Purbakala Sriwijaya? Taman Purbakala Sriwijaya, Bekas Kawasan Pemukiman dengan Ragam Jenis Peninggalannya Kerajaan Sriwijaya yang terletak di pesisir Sumatra Selatan ini dikenal dalam sejarah sebagai salah satu pemerintahan yang cukup kuat di wilayah maritimnya.
-
Apa yang menjadi tujuan wisata di Solo? Solo terkenal dengan nuansa budaya Jawa yang kental. Hal itulah yang menjadikan kota ini sebagai tujuan destinasi wisata favorit wisatawan lokal hingga mancanegara.
-
Bagaimana Taman Balai Kota Bandung dirawat? Tempat ini dikelola baik oleh pemerintah setempat sehingga bersih, rapi dan tentunya nyaman dikunjungi wisatawan.
-
Apa saja yang direvitalisasi di Keraton Surakarta? “September mulai minggu depan sudah tender, target Juni 2024 jadi,“ kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/7). Gibran mengatakan bahwa revitalisasi Keraton Surakarta akan dimulai dari bagian luar terlebih dahulu, yaitu kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.
Budi menyampaikan, saat ini Pemkot tengah menyiapkan surat permohonan penangguhan eksekusi. Sebelum batas akhir eksekusi berakhir, yakni 29 September 2015, surat itu akan diajukan. Langkah itu, menurut Budi, yang saat ini bisa dilakukan oleh Pemkot sembari menunggu keputusan Peninjauan Kembali.
"Kami berharap surat penangguhan bisa diterima dan dikabulkan oleh PN Solo, sehingga eksekusi lahan Sriwedari bisa ditunda atau bahkan bisa dibatalkan," ucap Budi.
Budi optimis pihaknya bisa menang dalam pengajuan PK. Dia mengaku mempunyai novum atau bukti baru dari BPN (Badan Pertahanan Nasional).
"Kami tidak akan menyerah untuk memenangkan sengketa Sriwedari," tutup Budi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca Selengkapnya"Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.
Baca SelengkapnyaGibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PPKGBK Rakhmadi Kusumo mengatakan soal nasib karyawan tersebut merupakan hal teknis.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaSelama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPT PP klaim telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya