Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Cari Celah Tunda Eksekusi Taman Sriwedari

Pemkot Solo Cari Celah Tunda Eksekusi Taman Sriwedari Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus berupaya mempertahankan tanah di Taman Sriwedari. Mereka mencari kemungkinan celah hukum agar eksekusi pengadilan atas lahan itu dibatalkan.

Langkah mencari celah hukum itu menjadi salah satu pembahasan rapat yang dipimpin Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Kamis (18/3).

"Kita tetap berupaya agar Sriwedari tetap menjadi asetnya Pemerintah Kota Surakarta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani seusai rapat.

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung upaya penyelamatan aset Pemkot itu. Wali Kota Gibran juga mendorong agar semua pihak ikut membantu. "Langkah kita meminta menunda eksekusi dulu, dibatalkan atau bagaimana. Pokoknya upayanya seperti itu," tandasnya.

Ahyani tak memungkiri jika status kepemilikan tanah Sriwedari saat ini milik ahli waris RMT Wiryodiningrat yang memenangkan sengketa lahan itu. Mahkamah Agung pun telah menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Solo.

"Memang sudah inkrah, tapi kan menunda itu kan bisa saja. Kalau kita punya alat bukti baru atau temuan baru, kan bisa dijadikan untuk itu," ucap Ahyani.

"Inkrah itu perintahnya kan eksekusi. Upaya bagaimana membatalkan eksekusi itu," imbuhnya.

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memang telah menerbitkan penerapan eksekusi pengosongan tanah Sriwedari seluas 10 hektare. Eksekusi yang tertunda akibat Pandemi Covid-19 akan dilakukan menyusul telah diterbitkannya Penetapan Eksekusi Pengosongan No:10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt.Jo No:31/Pdt.G/2011/PN SKA Jo No: 87/Pdt/2012/PT.Smg Jo No: 3249-K/Pdt/2012 tanggal 21 Februari 2020 dari Pengadilan Negeri Surakarta.

Kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman, mengatakan, penetapan eksekusi tersebut berisi perintah eksekusi pengosongan paksa kepada Pemkot Solo untuk menyerahkan tanah Sriwedari seluas 10 hektare kepada ahli waris Sriwedari, RMT Wirjodiningrat.

"Kita tidak mau kompromi lagi, sengketa ini sudah terlalu lama. Sudah 50 tahun, dan saya sudah 10 tahun terakhir menangani. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dulu dengan aparat keamanan dan unsur terkait untuk eksekusi lahan. Dalam waktu maksimal dua minggu ini," jelas Anwar kepada wartawan, Kamis (5/3).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Gibran Dihujani Interupsi dari Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna DPRD Solo
VIDEO: Momen Gibran Dihujani Interupsi dari Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna DPRD Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
Revitalisasi Keraton Sempat Terhambat, Gibran Sowan Raja Surakarta
Revitalisasi Keraton Sempat Terhambat, Gibran Sowan Raja Surakarta

Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tahap selanjutnya akan dimulai pada September hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Datangi Lokasi-Lokasi Ini
Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Datangi Lokasi-Lokasi Ini

Taman bersejarah yang erat berkaitan dengan Pura Mangkunegaran itu direvitalisasi sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP

Salah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo
Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo

Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pilpres 2024, Cawapres Gibran Rakabuming Raka kembali menjalani aktivitas sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Gibran Sampai Terkejut
VIDEO: Detik-Detik Gibran Sampai Terkejut "Disikat" Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Batuk-Batuk Baca Nota Penjelasan di DPRD Solo Usai Dihujani Interupsi PDIP
VIDEO: Gibran Batuk-Batuk Baca Nota Penjelasan di DPRD Solo Usai Dihujani Interupsi PDIP

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
DPRD Kritik 17 Prioritas Pembangunan di Solo, Ini Pembelaan Gibran
DPRD Kritik 17 Prioritas Pembangunan di Solo, Ini Pembelaan Gibran

Gibran pun meminta maaf jika masih ada kekurangan. Banyaknya masukan akan dijadikan bahan evaluasi.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
Gibran Terlihat Ngantor di Hari Pertama Kampanye Perdana: Wis, Hari Ini Enggak Ada Politik
Gibran Terlihat Ngantor di Hari Pertama Kampanye Perdana: Wis, Hari Ini Enggak Ada Politik

Mengenai aktivitas Prabowo pada hari pertama jadwal kampanye kali ini, Gibran juga enggan menjelaskan.

Baca Selengkapnya
DPRD Solo Desak Gibran Mundur karena Sering Cuti Kampanye, Gerindra: Jangan Terlalu Dipolitisasi
DPRD Solo Desak Gibran Mundur karena Sering Cuti Kampanye, Gerindra: Jangan Terlalu Dipolitisasi

Gerindra menegaskan, sudah ada aturan cuti kampanye untuk kepala daerah.

Baca Selengkapnya