Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo gunakan SI DJAKA untuk pangkas pungli perizinan angkutan berat

Pemkot Solo gunakan SI DJAKA untuk pangkas pungli perizinan angkutan berat Aplikasi SI DJAKA. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) menciptakan sebuah aplikasi bernama SI DJAKA, yang dipersiapkan untuk mempermudah perizinan angkutan berat. Dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa memangkas munculnya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Seksi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Solo, Bambang Budhi Santosa mengatakan, aplikasi SI DJAKA diciptakan agar perusahaan dan perorangan lebih mudah melakukan perizinan, khususnya dalam perizinan angkutan berat masuk yang akan masuk Kota Bengawan.

"Aplikasi SI DJAKA ini merupakan sistem izin dispensasi melalui jalan Kota Solo yang berbasis android agar mempermudah proses pengajuan izin. Dalam aplikasi ini sudah dilengkapi berbagai aturan. Diantaranya jenis kendaraan angkutan berat, beban muatan dan rute yang bisa diambil pengemudi kendaraan berat tersebut," ujar Bambang, Rabu (29/8).

Dia menjelaskan, pemohon hanya tinggal mengunduh aplikasi ini di Play Store. Selanjutnya pemohon hanya tinggal melakukan login dan registrasi, mulai dari pengisian data jenis kendaraan, muatan yang diangkut, beban angkutan, dan lainnya. Kemudian pemohon akan mendapatkan surat izin rekomendasi yang dibutuhkan.

"Untuk teknis selanjutnya tinggal klik posisi kendaraan dan tujuan pengiriman. Di sana nanti akan muncul rute yang disarankan untuk dilalui saat hendak masuk area pertahankan," terangnya.

Aplikasi tersebut, masih menurut Bambang, sangat membantu dan mempermudah pemohon. Apalagi sejauh ini hanya ada 5 pemohon tiap harinya sementara fakta di lapangan jauh lebih banyak.

Bambang mengakui, keberadaan aplikasi ini juga mampu menekan potensi pungli oleh oknum tak bertanggung jawab. Mengingat pengajuan izin yang dilakukan selama ini masih dengan cara konvensional.

"Tahun 2014 lalu, Gubernur Jawa Tengah menghilangkan banyak titik konvensional pengajuan izin jenis ini, karena banyak terjadi pungli. Saat ini saja Solo hanya punya 3 titik pengajuan, yakni Pos Mojosongo, Pos Semanggi, dan Kantor Dishub. Tujuannya untuk menunjukkan pemerintahan yang terbuka dan jujur, serta adil," tandasnya.

Bambang menambahkan, realisasi Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang perhubungan tersebut merupakan satu-satunya aplikasi yang ada di Jawa Tengah. Aplikasi tersebut sengaja dibuat untuk mempermudah perizinan angkutan berat masuk jalan perkotaan. Di kota lainnya, imbuh dia, aturan seperti ini belum cukup menekan pelanggaran kendaraan masuk kota tanpa izin.

"Perizinan ini berlaku mulai dari sehari sampai 7 hari setelah pengajuan, dan wajib diperbarui ulang," jelasnya lagi.

Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengemukakan, pemerintah kota mendukung penuh inovasi yang diciptakan Dinas Perhubungan. Selain bisa menekan pungli, ia yakin juga mampu membuat keteraturan dalam pengawasan kendaraan berat yang masuk Kota Solo.

"Selama ini banyak angkutan berat masuk Jalan Slamet Riyadi tanpa izin. Makanya kami dukung penuh agar inovasi ini tidak hanya digunakan tapi juga tetus dikembangkan. Paling tidak sosialisasinya harus lebih sering dilakukan. Kalah perlu nanti kita suport dengan anggaran," pungkas Rudyatmo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinjau Proyek Rel Layang Solo, Menhub Ubah Simpang Tujuh Jadi Simpang Empat
Tinjau Proyek Rel Layang Solo, Menhub Ubah Simpang Tujuh Jadi Simpang Empat

Budi menerangkan, keberadaan rel layang juga memungkinkan untuk integrasi dengan KA Bandara Adi Soemarmo.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan

Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo

Layanan ini tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga memiliki pendekatan 'jemput bola' dengan hadir di lokasi-lokasi strategis seperti Car Free Day & Sekolah.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
Tol Fungsional Jogja Solo Akan Dibuka Sampai Klaten Jelang Lebaran, Begini Dishub DIY Antisipasi Dampaknya
Tol Fungsional Jogja Solo Akan Dibuka Sampai Klaten Jelang Lebaran, Begini Dishub DIY Antisipasi Dampaknya

Sejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Solo Disebut 'Kebanjiran' Proyek Nasional Sejak Dipimpin Gibran, Begini Tanggapan Menteri Basuki
Solo Disebut 'Kebanjiran' Proyek Nasional Sejak Dipimpin Gibran, Begini Tanggapan Menteri Basuki

Basuki menerangkan daerah-daerah lain di Indonesia juga banyak mendapatkan proyek pembangunan dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi
Heru Budi: 997.000 Kendaraan Botabek Masuk Jakarta, Harus Lolos Uji Emisi

Kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan

Budi menyebut, hal pertama yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan adalah terkait lingkungan dalam pembangunan transportasi.

Baca Selengkapnya
Usai Tes Beban, Rel Layang Simpang Joglo Solo Bisa Beroperasi November
Usai Tes Beban, Rel Layang Simpang Joglo Solo Bisa Beroperasi November

Rel layang akan dilengkapi dua jalur, untuk memudahkan operasional kereta api dengan rute solo-Semarang maupun sebaliknya.

Baca Selengkapnya