Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik Mobil dinas Pemkot Solo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran dengan berbagai syarat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap melarang. Larangan tersebut berlaku untuk semua PNS tanpa terkecuali dari seluruh golongan.

Termasuk kendaraan dinas milik Wali Kota, Wakil Wali Kota hingga jajaran di tingkat bawah. Kecuali, bagi kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat.

"PNS Solo tetap melarang, kendaraan dinas tidak boleh untuk angkutan mudik. Semua harus dikandangkan, baik roda empat maupun roda dua," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (29/6).

Untuk memastikan larangan itu, kata Rudy, pihaknya akan mendata seluruh kendaraan dinas yang ada. Pemkot juga sudah menyiapkan sejumlah titik parkir, di antaranya di balai kota dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Meski melarang, Rudy mengaku hingga kini belum menyiapkan peraturannya. Dia baru akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pelarangan penggunaan kendaraan dinas, menurut Rudy, diyakini akan diterima oleh semua PNS.

"PNS kalau mau mudik kendaraannya sendiri. Mereka mampu kok, seperti tahun-tahun sebelumnya juga sudah berjalan," tandasnya.

Pelarangan tersebut, lanjut Rudy dimaksudkan untuk ikut menjaga aset negara, agar tidak kepentingan pribadi. Dengan dikandangkannya kendaraan dinas tersebut sekaligus bisa mengurangi kemacetan, mengurangi konsumsi BBM (bahan bakar minyak) serta polusi udara.

"Apa pun kondisi PNS, golongan berapa pun, kita harus menjaga kehati-hatian dan memberikan contoh untuk masyarakat," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda
Polisi Tegur Keras Mobil Pelat Merah Dipakai Mondar-Mandir Anak Muda

Mobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh

Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada

Kegiatan apel gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Baca Selengkapnya
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda

Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.

Baca Selengkapnya
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Selengkapnya