Pemkot Solo Persilakan Warga Penghayat Kepercayaan Ubah Data Agama di KK & e-KTP
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menjamin penganut aliran kepercayaan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sama seperti warga lainnya. Baik bentuk maupun format e-KTP bagi penghayat kepercayaan tak dibedakan dengan warga yang bukan penghayat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KTP tersebut segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pemkot mempersilakan para penghayat kepercayaan untuk mengubah data agama mereka dalam Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.
Kabid Kesenian Sejarah dan Sastra Dinas Kebudayaan, Maretha Dinar mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Antara lain dalam beberapa kali pertemuan dengan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Solo.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Bagaimana cara mendaftar PPPK? Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK tahap II 2024 melalui portal SSCASN:1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/2. Buat akun SSCASN dengan NIK 3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
-
Kapan kata-kata toleransi antarumat beragama dibagikan? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (5/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Penghayat kepercayaan kami persilakan untuk mengganti kolom agama di KTP masing-masing," ujar Maretha, Rabu (27/2).
Maretha menyampaikan, Pemkot Solo akan memfasilitasi penggantian keterangan agama dalam dokumen kependudukan tersebut. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga akan melakukan jemput bola. Sehingga anggota kelompok penghayat kepercayaan tidak perlu datang sendiri-sendiri ke kantor.
"Dari data MLKI per Januari ini ada 12 kelompok penghayat kepercayaan di Kota Solo. Seluruh kelompok ini memiliki 965 anggota," jelasnya.
Maretha menambahkan, jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Solo mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017-2018 terdapat 17 kelompok.
"Kami bersama MLKI sudah mendata ulang, ternyata ada beberapa kelompok yang belum murni menjadi penghayat kepercayaan. Sebagian baru sebatas olah rasa dan anggotanya tetap menganut salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil, Ing Ramto menjelaskan, kolom agama dalam KK bisa diganti dulu, sebelum nantinya kolom agama dalam KTP elektronik disesuaikan.
"Sampai saat ini belum ada satupun permohonan penggantian keterangan agama dari para penghayat kepercayaan yang kami terima," pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaLayanan tersebut dapat dirasakan pemilih di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Alia Laksono menggelar sosialisasi Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaCara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.
Baca Selengkapnya