Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Siap Ikuti Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

Pemkot Solo Siap Ikuti Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah pusat akan melakukan pembatasan kegiatan di wilayah-wilayah Jawa-Bali yang memenuhi parameter penanganan pandemi Covid-19. Kota Solo dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kriteria pembatasan tersebut. Pembatasan sosial tersebut akan berlaku mulai 11-25 Januari mendatang.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sudah menerima surat instruksi pada Rabu kemarin. Berdasarkan rapat koordinasi, pihaknya siap melaksanakan perintah Presiden serta instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut.

“Kita mempersiapkan tetap untuk melaksanakan instruksi diatur dengan Perwali maupun surat edaran wali kota," kata Rudy.

Dalam surat edaran wali kota tersebut, nantinya ada tambahan aturan yang isinya melarang semua kegiatan, kecuali penanganan Covid-19 mulai tanggal 11 -25 Januari.

“Termasuk diantaranya kegiatan Musrenbang, mungkin orang punya kerja (hajatan), itu harus ditunda dulu. Termasuk mal tetap diberi waktu penutupan maksimal 19.00 WIB,” ujar Rudy, Kamis (7/1).

Rudy mengakui kasus Covid-19 Solo terus mengalami peningkatan dan belum ada tanda-tanda penurunan. Hal itu dapat dilihat dari data kumulatif Covid-19 Solo pada Kamis (7/1) sebanyak 5.535 kasus, dengan korban meninggal 285 orang.

"Kasus corona Solo mbledose tenanan (meledak beneran). Saya mesti koordinasi dulu (PSBB) karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.

Terkait PSBB di lapangan, akan sangat ketat. Namun berkaca dari penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada bulan Maret lalu, semua berlangsung cepat.

"Pembatasan aktivitas nanti melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan dan beberapa instansi lainnya," pungkas dia.

Pemerintah pusat akan melakukan pembatasan kegiatan di wilayah-wilayah Jawa-Bali yang memenuhi parameter penanganan pandemi Covid-19.

Kota Solo dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kriteria pembatasan tersebut. Pembatasan sosial tersebut akan berlaku mulai 11-25 Januari 2021.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap jika pembatasan tersebut diberlakukan. Namun pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu surat resminya dari pusat,” ujar Ahyani, Rabu (6/1).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Meningkat, One Way Diberlakukan di Tol Trans Jawa
Arus Balik Meningkat, One Way Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Polisi dan Jasamarga memberlakukan one way di ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan Jalan Tol Batang-Semarang untuk mengurai kepadatan pada arus balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Takut Dimarahi Gibran Pindahkan Hari Pers Nasional 2024 dari Solo ke IKN
VIDEO: Jokowi Takut Dimarahi Gibran Pindahkan Hari Pers Nasional 2024 dari Solo ke IKN

Presiden Jokowi menawarkan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dipindahkan dari Solo ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya