Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangsel Ancam Berikan Sanksi Tegas ke Pengelola Hotel Venesia

Pemkot Tangsel Ancam Berikan Sanksi Tegas ke Pengelola Hotel Venesia Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku usaha nakal, yang kerap melanggar peraturan daerah di wilayah itu. Hal itu menyusul pelanggaran yang dilakukan Venesia hotel BSD, hingga dua kali dilakukan penyegelan oleh Pemkot Tangsel.

"Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi. (Karena sebelumnya izin usaha spa dan karaoke Venssia dicabut) Makannya itu, pelanggarannya semakin parah. Nanti saya tidak fokus ke itunya (karaoke) saja, tapi secara keseluruhan (hotel juga)," kata wali kota Tangsel, Benyamin Davnie di UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (15/9).

Dia menegaskan, sanksi yang akan diberikan kepada Venesia hotel BSD, terlebih dahulu menunggu pelimpahan kasus pidana yang saat ini ditangani pihak Polda Metro Jaya.

Orang lain juga bertanya?

"Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidanannya, perdatanya itu akan kita tangani," ujarnya.

Dia juga memastikan kalau sanksi yang bakal dijatuhkan ke pelaku usaha Bandel itu akan dibahas oleh tim pengawas dan pengendalian Pemkot Tangsel.

"Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal. Nanti Pak Wakil Wali Kota yang mimpin seberapa besar sanksinya yang diberikan," kata Benyamin

Pemkot juga belum menerbitkan izin baru operasional usaha pariwisata karaoke dan spa oleh hotel Venesia, BSD, usai dicabutnya izin usaha tersebut pada Agustus 2020.

"Tidak ada, kan masih berproses secara hukum," kata Kepala Bidang Sosial dan Budaya DPMPTSP Tangsel, Sapto Pratolo dikonfirmasi, Selasa kemarin.

Meski tak berizin, nyatanya usaha Karaoke di hotel venesia BSD, tetap beroperasi di masa PPKM Level 3 di Tangsel, sampai adanya penggerebekan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya pada (11/9) kemarin.

Sapto juga menyatakan kalau izin usaha pariwisata karaoke dan spa yang sempat dicabut oleh DPMPTSP dari usaha pariwisata oleh Venesia, BSD, boleh diajukan kembali oleh pelaku usaha dengan syarat khusus.

"Bisa saja (pengajuan usaha spa dan karaoke), tapi dia harus menyatakan tidak mengulangi kembali pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan," jelas Sapto.

Sebelumnya atau pada Selasa (14/9) kemarin, Satpol PP Tangsel, juga menyegel usaha karaoke venesia hotel BSD, untuk kedua kalinya. Penyegelan oleh Satpol PP Tangsel, merespons penggerebekan yang dilakukan oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/9) lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Kontes Kecantikan Transgender, Kejutan Sanksi Usai Pemeriksaan Polisi
VIDEO: Heboh Kontes Kecantikan Transgender, Kejutan Sanksi Usai Pemeriksaan Polisi

Budi Suryawan mengatakan surat peringatan itu akan diberikan sebagai bentuk teguran atas kelalaiannya pengelola hotel

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Sebabkan 3 Tewas, Hotel AllNite & Day Alam Sutera Sering Diperingati Tak Penuhi Standar Proteksi
Kebakaran Sebabkan 3 Tewas, Hotel AllNite & Day Alam Sutera Sering Diperingati Tak Penuhi Standar Proteksi

Ia menyebut, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya