Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangsel Batasi Halalbihalal di Restoran dan Hotel Hanya untuk Keluarga

Pemkot Tangsel Batasi Halalbihalal di Restoran dan Hotel Hanya untuk Keluarga protokol kesehatan pada RM di Tangsel. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah aturannya soal kegiatan di lokasi usaha pariwisata, restoran dan hotel, pada Lebaran 2021. Mereka hanya memberi izin halalbihalal untuk keluarga inti ditambah 5 orang lainnya.

"Untuk kegiatan halalbihalal terkait kegiatan usaha pariwisata, yang awalnya boleh 50 persen dari kapasitas sekarang nggak boleh," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Agus Heru, Rabu (12/5).

Dia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat itu untuk menghindari meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat. Kebijakan itu juga telah sesuai perubahan dari surat edaran terkait kegiatan Ramadan dan Lebaran tahun 2021.

"Yang awalnya dibatasi 50 persen, sekarang dibatasi hanya untuk keluarga terdekat. Perubahan cuma dua itu di sektor pariwisata," tegasnya.

Sebelumnya, Dispar Tangsel mengizinkan usaha pariwisata bidang kuliner menyediakan menu buka puasa bersama dengan hanya memerhatikan kuota dari kapasitas restoran.

"Sebelumnya boleh, sekarang dibatasi. Sebelumnya 50 persen, sekarang hanya keluarga inti plus 5 orang, termasuk kegiatan halalbihalal," ucap dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan Ketupat, Ini Makanan Favorit Menteri Basuki saat Lebaran
Ternyata Bukan Ketupat, Ini Makanan Favorit Menteri Basuki saat Lebaran

Basuki juga menyampaikan, tidak menyiapkan busana seragam Lebaran bersama keluarga.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo

Gibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya