Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangsel dan Tangerang Tunggu Aturan Pusat Terkait Pengetatan PPKM

Pemkot Tangsel dan Tangerang Tunggu Aturan Pusat Terkait Pengetatan PPKM Pelanggar PSBB dihukum lari. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, sepakat adanya rencana pengetatan dalam membatasi aktivitas masyarakat, akibat terus melonjaknya kasus Covid-19. Saat ini, Kota Tangsel, kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, menyusul kota dan kabupaten Tangerang, yang sebelumnya dalam zona merah Covid-19.

"Setuju saya diperketat lagi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Dia menekankan, pengetatan aktivitas masyarakat itu, seperti pembatasan waktu operasional tempat usaha restoran, mal dan perkantoran.

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya gini restoran sekarang ini kan buka sampai jam 8 malam, nanti turun lagi makan di tempat itu dengan kapasitas 50 persen hanya sampai jam 6 sore, take away boleh lah sampai jam 8," jelas dia.

Sama halnya dengan pengetatan di pusat belanja atau Mal, yang waktu operasionalnya diperpendek. Namun, Benyamin mengaku, kebijakan tersebut masih menunggu kebijakan dan aturan dari Pemerintah Pusat.

"Faktanya belum diputuskan. Kan PPKM darurat dari pusat belum terbit," ujarnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beranggapan, pengetatan tersebut mesti dilakukan guna keselamatan warga.

"Sekarang siap engga siap, harus siap. Sekarang yang harus diutamakan keselamatan masyarakat karena pak Presiden melihat Jabodetabek kasusnya masih tinggi, secara nasional juga Jabodetabek juga jadi epicentrum," jelasnya

Namun detail pelaksanaannya, Arief masih akan menunggu surat edaran Pemerintah Pusat, terkait hal tersebut.

"Artinya kita masih menunggu edaran pusat. Saya sudah instruksi teman-teman (OPD) sedang merumuskan tentang tata laksana. Mudah - mudahan masyarakat bisa bijak menyikapi, karena kasus makin tinggi, RS bahkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi terbatas," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang

Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada
Polri Gandeng PMI, Ingatkan Warga Jangan Perpancing Isu Provokatif Selama Pilkada

Personel Polri menggandeng PMI untuk mengajak warga Tenayan Raya, Pekanbaru, menjaga situasi aman selama Pilkada

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Janjikan MRT Sampai ke Tangerang
Pramono Anung Janjikan MRT Sampai ke Tangerang

Menurut Pramono, seluruh kepala daerah memang semestinya mampu bekerjasama untuk kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang

Saat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .

Baca Selengkapnya
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional

Polresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas

Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah

Listyo meminta masyarakat manfaatkan rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Aksi Polisi Tetap Semangat Kawal Pilkada di Wilayah Terluar Meski Diguyur Hujan
Aksi Polisi Tetap Semangat Kawal Pilkada di Wilayah Terluar Meski Diguyur Hujan

Di tengah guyuran hujan, personel Kepolisian tetap semangat melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah TPS yang berada di luar Pulau Mendol.

Baca Selengkapnya
Wakapolda Riau Supervisi Kesiapan Pengamanan TPS di Meranti
Wakapolda Riau Supervisi Kesiapan Pengamanan TPS di Meranti

Wakapolda ingin memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran proses pemungutan suara

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya