Pemkot Tangsel data ulang penghayat kepercayaan Bahai dan Falun Gong
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan melakukan verifikasi ulang warga penghayat kepercayaan. Langkah ini diambil menyusul dikabulkannya gugatan para penghayat kepercayaan terkait pengisian kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Data sementara, ada 19 warga Kota Tangsel yang menganut penghayat kepercayaan Bahai dan Falun Gong. Sebelum keputusan MK, kolom agama mereka di KTP masih bertuliskan tanda strip.
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tangsel, Heru Sudarmanto menerangkan, 19 warga Tangsel penganut kepercayaan Bahai dan Falun Gong itu terdata pada Dinasnya sejak Kota Tangsel berdiri pada 2008.
-
Mengapa klenteng ini menjadi simbol toleransi di Tangerang? Berdiri persis di dekat Masjid Kalipasir dan Gereja Santa Maria, Klenteng Boen Tek Bio menjadi salah satu simbol toleransi di Kota Tangerang.
-
Dimana Klenteng Talang berada? Sam Po Toa Lang adalah nama Tionghoa dari klenteng yang ada di Jalan Talang No.2, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Bagaimana kerukunan umat beragama di Sekar Gadung? Mereka semua hidup damai tanpa konflik.
-
Apa saja agama yang ada di Dusun Sekar Gadung? Dulu, warga di kampung ini terdiri dari pemeluk agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, dan Buddha.
"Ada Bahai dan Falun Gong, itu ada sejak Tangsel berdiri," terang Heru, Rabu (15/11).
Sebelum MK mengabulkan penghayatan kepercayaan bisa mengisi kolom agama di KTP, pihaknya masih menerapkan cara lama dengan pemberian tanda strip pada kolom agama penganut kepercayaan.
"Jadi yang lama adalah tanda strip, sesuai Perpres 25 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," jelas dia.
Meski begitu, dia belum mau mengungkap keberadaan warga Tangsel yang menganut dua kepercayaan Bahai dan Falun Gong itu.
"Untuk itu belum bisa kami sebutkan, namun yang jelas dari data kami ada 19 orang dengan dua kepercayaan itu," kata Heru. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaSeiring berjalannya waktu, banyak penduduk non-musilm yang pindah agama Islam
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaKlenteng ini jadi salah satu simbol toleransi di Kota Tangerang
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaRegenerasi menjadi isu utama di balik makin menyusutnya jumlah kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia.
Baca Selengkapnya