Pemkot Tangsel Godok Aturan Operasional Mal di Masa Pandemi
Merdeka.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih membahas rencana penerapan protokol new normal, pada operasional mal di masa pandemi. Regulasi yang sedang dibuat untuk mengatur operasional mal.
"Kita sedang menyiapkan sebuah regulasi melalui Dinas Indag, jika mal ada kesempatan untuk buka, tetap ada protokol kesehatan terus ditegakkan," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (28/5).
Dia menegaskan, aturan operasional mal wajib diterapkan di masa pandemi Covid-19. "Jangan sampai masyarakat bersikap seperti sebelum masa pandemi saat beraktivitas di mal atau pasar. Misalnya, nanti kita minta untuk membuat jarak pakai garis sekitar 1 meter, seperti jarak antre di kasir dan pasang CCTV," tuturnya.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Kapan Pemkot Medan membahas tentang strategi ini? Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus dalam Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/8).
-
Kemendag sosialisasikan Permendag baru bagaimana? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
Agar aturan menjadi efektif, pengelola mal perlu terus menerus mengingatkan kepada para pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Misalnya nanti disiapkan juga pengeras suara untuk memberi tahu pengunjung, jangan sampai bergerombol. Harus begitu sekarang. Itu harus dengan ketekunan," terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindag Tangsel, Maya Mardiana mengaku, pembahasan aturan pengetatan operasional mal di masa pandemi masih terus dibahas.
"Masih dibahas, nanti aturannya itu dikaitkan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Jadi kebijakannya seperti apa itu belum resmi," jelasnya.
Terpisah, Ray, pengelola Living World Mal Alam Sutera mengaku belum memperoleh kepastian kapan operasional mal bisa dilakukan.
"Kami menunggu informasi dari management terkait hal tersebut," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaAturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Baca SelengkapnyaMendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya