Pemkot Tangsel: Selama Ramadan restoran baru bisa buka pukul 12.00 WIB
Merdeka.com - Selama bulan puasa, 600 restoran di kota Tangerang Selatan baru bisa beroperasi sejak pukul 12.00 WIB. Sementara usaha jasa hiburan ditutup total.
Kepala Dinas Pariwisata kota Tangsel Judianto menerangkan, aturan sementara itu, diberlakukan untuk menghormati ibadah puasa selama bulan Ramadan 1439H.
Hal ini, lanjut Judianto, sesuai dengan peraturan wali kota (perwal) Tangsel yang disepakati bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat penegak hukum, asosiasi dan kelompok usaha jasa Hotel, Restoran dan hiburan di kota Tangerang Selatan.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Kapan acara Wisata Ceria Yatim dan Dhuafa di tutup? Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri penutupan Wisata Ceria Yatim dan Dhuafa tahun 2023 di Wana Wisata Persemaian Kelurahan Juwata Kerikil, Minggu (24/9).
-
Kapan Ramadhan berakhir? Selamat tinggal Ramadan, semoga bulan suci ini meninggalkan kesan yang mendalam dalam kehidupan kita dan menguatkan iman kita.
-
Kenapa Toko Gunung Agung tutup? Toko ini ditutup lantaran kerugian operasional semakin membengkak.
-
Dimana toko Gunung Agung tutup? Seperti di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
-
Kapan Toko Gunung Agung mulai tutup? Sejak 2020, beberapa tokonya ditutup perlahan.
"Berdasarkan Perwal disepakati jam operasional restoran baru bisa buka pukul 12.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sementara untuk tempat usaha hiburan seperti karaoke, club dan sebagainya itu, ditutup total selama awal puasa sampai 3 hari lebaran," katanya, Selasa (15/5).
Diungkapkan Judianto, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, kepada pengusaha jasa usaha pariwisata yang 'nakal'.
"Aturannya sudah jelas, kami minta untuk ditaati. Ini juga hasil kesepakatan bersama asosiasi pengusaha, MUI, komunitas dan aparat penegak hukum. Jadi jika ada pelanggaran jelas sanksinya hingga pencabutan TDUP," kata Judianto.
Dia menjelaskan, dari sisi Pendapatan asli Daerah (PAD) kota Tangsel yang disokong dari usaha jasa Hotel, restoran dan hiburan mampu menyumbang penerimaan hingga Rp 283 miliar per tahun 2017 lalu.
Yono haryono, pengurus persatuan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) kota Tangsel, bersama seluruh anggotanya menyepakati keputusan tersebut.
"PHRI sepakat dengan kebijakan pemda Tangsel yang mengeluarkan izin operasional restoran dan rumah makan sesuai aturan berlaku selama bulan Puasa," katanya.
Meski diakuinya, terjadi penurunan omset penjualan selama Ramadan hingga 20 persen.
"Untuk omset pasti agak sedikit menurun karena aturan jam buka, meski permintaan buka bersama tinggi, tapi dalam waktu bersamaan sehingga tidak signifikan," kata dia. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaAda hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca SelengkapnyaSelama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca Selengkapnya