Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangsel: Selama Ramadan restoran baru bisa buka pukul 12.00 WIB

Pemkot Tangsel: Selama Ramadan restoran baru bisa buka pukul 12.00 WIB Ilustrasi restoran. ©2015 Merdeka.com/Qraved

Merdeka.com - Selama bulan puasa, 600 restoran di kota Tangerang Selatan baru bisa beroperasi sejak pukul 12.00 WIB. Sementara usaha jasa hiburan ditutup total.

Kepala Dinas Pariwisata kota Tangsel Judianto menerangkan, aturan sementara itu, diberlakukan untuk menghormati ibadah puasa selama bulan Ramadan 1439H.

Hal ini, lanjut Judianto, sesuai dengan peraturan wali kota (perwal) Tangsel yang disepakati bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat penegak hukum, asosiasi dan kelompok usaha jasa Hotel, Restoran dan hiburan di kota Tangerang Selatan.

"Berdasarkan Perwal disepakati jam operasional restoran baru bisa buka pukul 12.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sementara untuk tempat usaha hiburan seperti karaoke, club dan sebagainya itu, ditutup total selama awal puasa sampai 3 hari lebaran," katanya, Selasa (15/5).

Diungkapkan Judianto, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, kepada pengusaha jasa usaha pariwisata yang 'nakal'.

"Aturannya sudah jelas, kami minta untuk ditaati. Ini juga hasil kesepakatan bersama asosiasi pengusaha, MUI, komunitas dan aparat penegak hukum. Jadi jika ada pelanggaran jelas sanksinya hingga pencabutan TDUP," kata Judianto.

Dia menjelaskan, dari sisi Pendapatan asli Daerah (PAD) kota Tangsel yang disokong dari usaha jasa Hotel, restoran dan hiburan mampu menyumbang penerimaan hingga Rp 283 miliar per tahun 2017 lalu.

Yono haryono, pengurus persatuan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) kota Tangsel, bersama seluruh anggotanya menyepakati keputusan tersebut.

"PHRI sepakat dengan kebijakan pemda Tangsel yang mengeluarkan izin operasional restoran dan rumah makan sesuai aturan berlaku selama bulan Puasa," katanya.

Meski diakuinya, terjadi penurunan omset penjualan selama Ramadan hingga 20 persen.

"Untuk omset pasti agak sedikit menurun karena aturan jam buka, meski permintaan buka bersama tinggi, tapi dalam waktu bersamaan sehingga tidak signifikan," kata dia. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024

Ada hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Libur Lebaran 2024, Pasar Tanah Abang Tutup 10 Sampai 16 April
Libur Lebaran 2024, Pasar Tanah Abang Tutup 10 Sampai 16 April

Pasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Sepi Pasar Tanah Abang saat Ditinggal Mudik Para Pedagang
FOTO: Penampakan Sepi Pasar Tanah Abang saat Ditinggal Mudik Para Pedagang

Sejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya