Pemodal Tambang Liar di Tahura Bukit Soeharto Dibekuk di Perumahan Elit
Merdeka.com - Tim Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, menangkap 2 orang aktor intelektual penambang liar batubara, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satunya pemodal, yang dibekuk di salah satu kawasan perumahan elit di Samarinda.
Kedua orang itu adalah R (50) mandor lapangan warga Desa Pugaluku, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang ditangkap Jumat (21/8). Satu lagi, Y (41), diciduk di rumah salah satu kawasan perumahan elit di Samarinda Seberang.
"Aktivitas penambangan ilegal ini, tepergok tim SPORC hari Rabu (19/8) malam," kata Kepala Balai Gakkum Kalimantan Subhan, kepada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Senin (24/8).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian? Sejumlah artefak kuno, termasuk koin ditemukan di lokasi penggalian. Arkeolog Temukan Permukiman Berusia 3.000 Tahun di Lokasi Galian Pipa, Lebih Unik dari Stonehenge Arkeolog menemukan bukti adanya pemukiman sejak 3.000 tahun lalu di dekat Waduk Abberton, dekat Colchester, Inggris, ketika melakukan penggalian sebelum pembangunan pipa air sepanjang 19,5 km. Artefak yang ditemukan termasuk koin Romawi dan tembikar dari Zaman Besi dan Perunggu.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Truk Shacman apa yang dipajang di Mining Indonesia 2024? Dalam pameran alat berat pertambangan terbesar di Asia ini, MC Group memamerkan produk-produk unggulannya di kategori truk berat. Produk Shacman yang dipamerkan dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan operasi di sektor pertambangan dan konstruksi berat, termasuk Shacman F3000 Dump Truck, X3000 Trailer Truck, dan X3000 Chassis Truck.
Subhan menerangkan, di lokasi, tim SPORC mengamankan sederetan barang bukti seperti ekskavator, buldozer, hingga dump truck pengangkut batubara.
"R ini perannya penanggungjawab lapangan. Dari pengembangan, kemudian tim menangkap Y. Peran Y ini sebagai pemodal aktivitas penambangan ilegal itu," ujar Subhan.
Subhan menerangkan, kedua pelaku ditetapkan tersangka oleh Balai Gakkum, dengan jeratan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pengrusakan Hutan, dengan ancaman 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar. "Kedua tersangka, kami titipkan di Rutan Polresta (Samarinda)," tambah Subhan.
Sementara, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, dengan begitu, sudah ada 14 kasus aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto, yang ditangani KLHK.
"Operasi penindakan terus jalan. Dari kasus itu, kami juga kembangkan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal itu. Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera," kata Ridho. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaksi menemukan tiga buah tabung tersebut saat melakukan aktifitasnya sebagai operator excavator yang bekerja di lokasi tersebut.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca Selengkapnya