Pemohon Akta Kematian Usia Produktif di Tangsel Naik 10 Persen Selama PPKM Darurat
Merdeka.com - Permohonan pembuatan surat akta kematian di Tangerang Selatan, mengalami peningkatan. Puncaknya pada periode PPKM Darurat, yang naik hingga 400 persen pemohon surat akta kematian di periode tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, adanya kenaikan angka kematian selama periode PPKM Darurat di Tangsel.
"Rata-rata saat ini pemohon surat akta kematian itu, 80 sampai 100. Biasaya hanya 20 pemohon per hari," ungkap Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan dikonfirmasi Kamis (12/8).
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa TPU Cikadut jadi penting saat pandemi Covid-19? Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta meningkat? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan puncak kasus DBD di Jakarta? 'Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun,' terangnya.
Dari data Disdukcapil yang ada kata Dedi, lonjakan permohonan akta kematian di Tangsel itu, terjadi pada periode bulan Juli 2021. Di masa pelaksanaan PPKM Darurat sampai pekan ke dua Agustus 2021 ini.
"Saat puncak-puncaknya PPKM darurat," ujar dia.
Dedi menyebutkan berdasarkan data yang ada, rentang usia warga yang meninggal dunia pada periode PPKM Darurat yang mengajukan permohonan surat akta kematian hingga hari ini, didominasi oleh usia lanjut. Mereka kata Dedi, meninggal dunia karena virus.
"Saat ini variatif ( usia kematian) walau masih didominasi lansia dengan kebanyakan wafat akibat virus, bukan karena sakit tua," katanya.
Meski begitu, kenaikan angka kasus kematian berdasarkan permohonan surat akta kematian yang diajukan ahli waris, terjadi peningkatan angka kasus kematian pada usia produktif.
"Tetap banyak lansia, tapi usia produktif naik walau masih dibawah lansia. Sekitar 10 persen kenaikannya," kata Dedi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca Selengkapnya