Pemotongan gaji karyawan, 3 pejabat RS Sanglah dipanggil polisi
Merdeka.com - Giliran tiga pejabat teras Rumah Sakit yang terbesar di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) itu dipanggil oleh pihak Polda Bali untuk dimintai klarifikasi. Ini menyusul setelah pemanggilan sebelumnya Direktur Utama (Dirut) RS Sanglah AA Saraswati.
Mereka dipanggil hanya sebatas dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemotongan gaji pegawai. Mereka adalah Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Pendidikan, serta Kabag SDM dimintai klarifikasi di ruang penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/9).
Kasubdit III Reskrimsus Polda Bali AKBP AA Mayun Warsika kepada wartawan mengatakan, klarifikasi tersebut seperti yang dijelaskan sebelumnya, yaitu untuk pengklarifikasian secara menyeluruh terhadap pihak-pihak RS Sanglah yang berkaitan dengan dugaan pemotongan gaji tersebut. "Seperti dengan Dirut yang saya jelaskan sebelumnya, bahwa ini masih proses klarifikasi," ungkapnya, Selasa pagi (2/9).
-
Kenapa polisi memeriksa yayasan di Bali? 'Saat ini Polda Bali masih melakukan proses lidik dan pengembangan terhadap dugaan perdagangan bayi tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap yayasan Bali Luwih yang berada di Tabanan,' kata Kombes Jansen dalam keterangannya, Jumat (20/9).
-
Kenapa keberadaan Wali Pitu Bali dipertanyakan? Cerita Tutur Keberadaan Wali Pitu perlu dipertanyakan akurasinya karena selama ini bersifat oral story (cerita tutur turun-temurun).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Dijelaskannya, sejauh ini sudah empat orang dipanggil dan dimintai klarifikasi, yakni Dirut RS Sanglah, AA Saraswati dan Direktur Keuangan Ni Ketut Rupini serta Direktur SDM dan Pendidikan Triputro Nugroho dan Kabag SDM Aryo Warsobo pagi kemarin. "Sementara baru empat orang dan masih kami kembangkan lagi," terangnya.
Warsika mengatakan, Triputro dan Aryo kemarin dikatakan bahwa secara umum diklarifikasi soal jumlah dokter, karyawan baik yang tetap maupun kontrak, PNS dan Non-PNS, standar gaji, dan sebagainya yang merupakan bidang mereka. "Sudah diklarifikasi dan dikatakan standar gaji sesuai UMR," paparnya.
Warsika menekankan bahwa karena masih bersifat klarifikasi, pihaknya belum melakukan pendalaman dan penentuan sikap. Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan pemeriksaan. "Pemeriksaan akan dilakukan jika nanti sudah ke tahap penyidikan. Sekarang ini masih proses klarifikasi," ujarnya, serambi memastikan bahwa nantinya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca Selengkapnya