Pemotor ditilang bawa tas: Percaya dengan karangan bapak polisi?
Merdeka.com - Masih belum lekang dari ingatan pengendara motor bernama Imron Suryadi mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian Cirebon. Gara-gara membawa tas ransel dan diletakkan di pijakan kaki motor matic miliknya, dia ditilang dan dimintai uang Rp 250 ribu.
Polisi langsung membantah tindakan penilangan tersebut dan menganggap Imron telah melakukan pelanggaran. Saat itu, pengendara diketahui tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm.
"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).
-
Kenapa sopir angkot marah saat ditegur? Sopir yang mengemudikan angkot berwarna biru itu tak terima laju kendaraanya tiba-tiba dihentikan oleh pemotor tersebut.'Mau kemana bos?,' ucap pemotor'Kenapa hah? Kenapa? Yang lain lewat lewat aja kenapa lu?' timpa sopir angkot.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
motor imron ©2016 facebook.com/imron.suryadi
Polisi kemudian mengambil tindakan dengan cara penilangan. Adapun pasal 225 yang disangkakan pada pengendara motor itu, karena berkaitan dengan UU tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Ya pasal 225 tentang lalu lintas," ujarnya.
Rupanya, jawaban itu tak memuaskan Imron selaku korban kesewenangan polisi. Dia menilai polisi telah berbohong terhadap kasusnya.
"Percaya kah masyarakat Indonesia dengan karangan bapak polisi yang terhormat, yang katanya sudah bertemu dengan pemotornya? SILAKAN ANDA NILAI MENGARANG DI BAWAH INI. DAPAT NILAI BERAPA?"
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun Tik Tok fenderlita membagikan pengalaman suaminya yang ditilang polisi dan mendapat makian nama binatang.
Baca SelengkapnyaSopir TransJakarta Ngamuk ke Puluhan Pemotor Lawan Arah di Busway: Sampai Malam Saya Tungguin!
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca Selengkapnya