Pempek di Palembang banyak tak bersertifikat halal dari MUI
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan tengah menyorot pangan olahan seperti pempek. MUI menilai, makanan khas Kota Palembang itu banyak yang tidak mengantongi sertifikat halal dari MUI Sumsel.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Sumsel, Sugito, mengatakan, dari keseluruhan label halal yang dikeluarkan oleh MUI Sumsel, penganan pempek hanya sekitar 10 persen yang terdaftar telah memiliki sertifikat halal.
"Kita sudah mengeluarkan 50 sertifikat halal yang terdiri dari bermacam produk seperti, roti, kerupuk, dan kemplang. Namun, khusus untuk pempek saat ini baru lima yang mendapatkan sertifikat halal," kata Sugito saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (15/12).
-
Kenapa pempek populer? Makanan ini pun memiliki banyak varian yang disukai oleh masyarakat.
-
Bagaimana pempek menjadi populer? Hingga akhirnya, Apek mengolah ikan hasil tangkapannya dan mencampurnya dengan tepung. Ia kemudian menjual makanan hasil olahannya itu yang belum diberi nama.
-
Apa yang viral tentang pempek? Resep kuah pempek asli Palembang dan cara membuatnya. Resep kuah pempek alias cuko pempek asli Palembang bisa coba Anda buat sendiri di rumah.
-
Dimana pempek berasal? Sejarah pempek bermula dari seorang pria keturunan Tionghoa yang biasa dipanggil Apek. Pria yang tinggal di pinggiran sungai Musi itu berusaha memanfaatkan sumber daya ikan yang melimpah.
-
Kenapa pempek lenggang populer? Dengan rasa yang lezat dan proses pembuatannya yang relatif sederhana, pempek lenggang merupakan pilihan yang tepat untuk dinikmati bersama keluarga dan teman-teman.
-
Bagaimana pempek berkembang? Pempek pun semakin berkembang dan dikenal secara luas oleh masyarakat.
Dia mengatakan, minimnya lebel halal terhadap pempek disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha. Mereka cenderung menganggap bahan dan proses yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
"Bahannya itu bukan hanya tapioka dan ikan saja, tapi bumbu-bumbu lain yang dicampurkan itu harus halal, dan itulah yang sampai saat ini belum banyak disadari oleh masyarakat," terangnya.
Padahal, kata dia, untuk mendapatkan label halal dari MUI, pelaku usaha tidak akan dipungut biaya, hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan yang diajukan, yakni mengajukan surat permohonan sertifikasi, surat izin usaha dari Dinas Kesehatan, dan KTP.
"Kalau sudah memenuhi persyaratan, kita akan langsung melakukan uji lapangan dengan meneliti bagaimana proses pembuatan produk, cara penyimpanan, dan penjualan. Jika ini selesai, baru kita lakukan rapat auditor dan masuk komisi fatwa untuk menentukan produk itu halal atau tidak," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca SelengkapnyaMana nih yang sudah pernah kamu cobain selain pempek?
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaMuti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaTernyata begini lho perjalanan pempek sejak pertama kali ditemukan hingga menjadi kuliner favorit di tanah air.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaPemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaTercermin dari banyaknya produk halal khas Minang yang mudah dijumpai di pasaran.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca Selengkapnya