Pemprov Aceh diminta Kedutaan Sri Lanka mendata 44 imigran gelap
Merdeka.com - Kedutaan Sri Lanka meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan verifikasi data yang valid terkait keberadaan puluhan imigran gelap Sri Lanka etnis Tamil di Aceh. Bila memang terindentifikasi mereka WN Sri Lanka, pihak Kedutaan akan mengadvokasi.
"Kedutaan sebetulnya sudah juga meminta klarifikasi pada kita, awalnya kita ini belum jelas siapa orang ini, warga negara apa," kata Kadiv Kantor Wilayah Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh, Achmad Samadan di Banda Aceh, Rabu (15/6).
Kendati demikian, kata Samadan, mereka mengaku WN Sri lanka. Akan tetapi, tidak ada satu pun identitas yang menunjukkan mereka berasal dari sana. Di kartu identitas yang dimiliki hanya tertulis Sri Lanka Refugee Identity Card.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa advokasi penting untuk dilakukan? Advokasi sangat penting untuk menegakkan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
"Yang ada hanya Sri Lanka Refugee, tidak disebutkan Sri Lanka Nationality, makanya belum jelas identitas mereka," tukasnya.
Menurut keterangan dari pejabat Kedutaan Sri Lanka di Jakarta, sebutnya, bila memang benar dan terbukti mereka warganya, maka Kedutaan akan membantu dan melakukan advokasi.
"Ya kalau sekarang kami sodorkan, data itu, apakah yang bersangkutan mau membantu kita belum tau. Tetapi dari Kedutaan Sri Lanka, kalau itu betul orang Sri Lanka, pernyataannya waktu itu mau membantu," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imigran gelap asal Sri Lanka terdampar di Perairan Aceh, Sabtu (11/6).
Mereka pertama kali ditemukan nelayan sekitar pukul 10.00 WIB dan kemudian dilaporkan kepada petugas. Mendapat laporan, petugas dari TNI AL, Kepolisian, SAR mendatangi imigran tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.
Sekarang imigran Sri Lanka itu sudah merapat ke bibir pantai. Sejumlah petugas keamanan pun masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaHingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terdiri dari 15 anak laki-laki, 20 anak perempuan, 35 laki-laki dewasa, dan 65 perempuan dewasa
Baca SelengkapnyaDia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.
Baca Selengkapnya