Pemprov Aceh Mulai Usut Kelangkaan Solar Sejak September
Merdeka.com - Sejumlah daerah di Aceh mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi sejak bulan September. Masyarakat banyak yang mengeluh, terutama dari kalangan yang berprofesi sopir angkutan umum dan nelayan.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) baru sekarang bertindak dengan berkirim surat meminta penambahan kuota solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Kita menyadari adanya kelangkaan BBM solar di beberapa kabupaten karena meningkatnya jumlah permintaan pasca PPKM, untuk itu kami akan segera menyikapinya," kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdi Nur, Sabtu (23/10).
-
Bagaimana menghitung konsumsi BBM? Untuk menentukan konsumsi bahan bakar menggunakan metode full to full, pertama-tama catat angka odometer pada saat mengisi tangki bensin hingga penuh. Setelah itu, catat angka odometer lagi setelah melakukan pengisian ulang. Hitung selisih antara kedua angka tersebut dan bagi dengan jumlah liter bahan bakar yang diisi ulang.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Dia menyebut, jumlah kuota BBM solar subsidi yang ditetapkan BPH Migas untuk Aceh pada 2021 ini adalah 367.980 kilo liter. Jumlah tersebut kemudian dibagi kepada 23 kabupaten dan kota sesuai dengan kuota kebutuhan masing-masing.
"Proses suplai dari Januari sampai Agustus berjalan normal, namun sejak September ada kenaikan permintaan hingga terjadinya kelangkaan," ujarnya.
Dinas ESDM Aceh, tuturnya, telah berkoordinasi dengan Pertamina soal peningkatan jumlah pasokan solar ke kabupaten/kota yang mengalami kelangkaan.
Pihaknya juga segera merampungkan surat Gubernur Aceh terkait pengusulan penambahan kuota solar subsidi sebanyak 10.000 kilo liter untuk Aceh kepada BPH Migas.
"Kita tidak berdiam diri melihat situasi saat ini, kami berharap dukungan semua pihak agar masalah kelangkaan solar dapat segera diselesaikan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi BBM terus meningkat selepas pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSelain itu, harga solar subsidi dipastikan sebesar Rp6.500 per liter untuk semua SPBU.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaErika menambahkan, konsumsi Pertalite 2023 sebenarnya lebih tinggi dari 2022.
Baca SelengkapnyaPertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah ke-13 provinsi.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Selengkapnya