Pemprov Bali Ingatkan Warga yang Viralkan Kelakuan Bule: Malah Tambah Ruwet
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kasus dugaan pelanggaran warga negara asing (WNA) kepada Kepolisian. Bukan dengan mengunggah di sosial media hingga akhirnya viral.
Dia mengingatkan agar warga berhati-hati dalam bermedia sosial dan ingat selalu konsep saring sebelum sharing.
"Karena itu, bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau," kata Tjok Bagus Pemayun kepada wartawan, Senin (29/5).
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa yang mengajak pelaku pariwisata untuk memberikan kesan baik? “Kami mengajak seluruh pelaku usaha sektor pariwisata memberikan kesan dan pengalaman yang baik bagi wisatawan selama di Gunungkidul. Di kemudian hari mereka akan datang kembali,“ ujar Suntoyo.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Dia juga menyebutkan, menyikapi kelakuan wisatawan asing di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. Sebisa mungkin menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu dianggapnya akan berdampak buruk bagi Bali.
"Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. Saat ini, sudah ada satgas percepatan tata kelola pariwisata, yang anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, satpol PP, Imigrasi, Kejaksaan dan asosiasi pariwisata. Maka, masyarakat bisa melapor ke salah satunya. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Dia juga menjabarkan, dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan. Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 WNA yang sudah disanksi dan dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara.
"Bagi siapa pun yang menemukan kejadian ulah nakal wisatawan asing, mohon segera untuk dilaporkan. Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa Bali tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti gas maupun batubara, dan juga tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km2 dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan.
"Dari jumlah penduduk itu, hampir 80 persen lebih menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. Kendati tak berkecimpung di gemerincing dolar, namun jika terjadi apa-apa, maka semua orang bakal terkena imbas karena saling berkaitan," ujarnya.
"Misalnya, saat pandemi kemarin, pariwisata Bali mati suri. Perekonomian pun anjlok drastis hingga titik terendah -9 persen, terendah di Indonesia. Nah, di masa pemulihan pasca-pandemi melanda tiga tahun lalu tepatnya terjadi pada medio Maret 2020, pariwisata Bali kini tengah tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan," jelasnya.
Dia mengatakan, bahwa Pemprov Bali dalam waktu dekat bakal mengeluarkan kebijakan untuk menjaga citra positif Bali, berupa tata tertib selama wisatawan berada di Bali, sebagai peringatan dini untuk mengingatkan apa yang boleh dan tidak boleh selama wisatawan di Bali.
Selain itu, tata tertib ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan program pariwisata berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28, Tahun 2020 tentang tata kelola pariwisata budaya Bali.
"Jadi kalau bukan kita masyarakat Bali yang menjaga citra positif pariwisata Bali, lalu siapa lagi? Ingat juga, daerah lain hingga negara lain juga terus berbenah untuk menarik wisatawan agar datang dan berlibur," ujarnya.
Dia juga menyatakan, banyak tempat yang lebih indah dibandingkan dengan Bali. Hanya saja Bali lebih unggul dari sisi adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya.
"Inilah yang harus kita jaga, dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi sebagai barometer pariwisata, sedikit saja ada gejolak, maka mata dan telinga dunia bakal tertuju pada Bali. Jadi, menjaga citra positif pariwisata Bali adalah hal mutlak yang harus dilakukan semua pihak," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPolda Bali meminta korban untuk melaporkan posisi polisi yang ngebir saat itu. Ada di pos mana atau polsek mana sehingga bisa ditelusuri.
Baca SelengkapnyaPolisi mencari penyebar video pasangan bule mesum di pantai yang viral di media sosial. Pelaku diduga sengaja merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaAksi bule di Bali kembali curi perhatian. Kali ini bule membuat baret mobil di Legian, Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca Selengkapnya