Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar Targetkan Tol Jatiasih-Sadang Beroperasi 2020

Pemprov Jabar Targetkan Tol Jatiasih-Sadang Beroperasi 2020 Iwa Karniwa. ©2015 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Tol Jatiasih-Sadang bisa beroperasi pada tahun 2020. Saat ini, proyek yang menelan biaya Rp 14 triliun ini masih dalam proses pembebasan lahan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, hal yang bersifat untuk pembebasan lahan, seperti persetujuan penetapan lokasi oleh Gubernur sudah diterbitkan. Semuanya tinggal menyelesaikan sesuatu yang bersifat teknis. Di antaranya, memproses perizinan penggunaan lahan dari Perhutani.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga nantinya akan berperan dalam memberikan perizinan penggunaan lahan secara daring lewat proses Online Single Submission.

"Kabid DPMPTSP akan meminta Dinas Kehutanan untuk melakukan verifikasi di lapangan dan hasilnya adalah semacam rekomendasi teknis untuk bahan Pak Gubernur mengambil keputusan dan memberi rekomendasi ke Kementerian LHK," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (22/3).

Rencananya, tol ini dibangun sepanjang 64 kilometer untuk memperlancar peredaran arus barang dan orang. "Target operasi direncanakan 2020," jelasnya.

Iwa menjelaskan tol yang masuk Proyek Strategis Nasional tersebut diperkirakan bakal menelan hingga Rp 14,6 triliun. Dari jumlah itu, biaya konstruksi mencapai Rp 8,8 triliun, dan biaya tanah sekitar Rp 10 triliun.

Disinggung mengenai skema pembiayaan, proyek ini dilaksanakan dengan menggunakan skema bussiness to bussiness (B2B). Sehingga, tanggung jawab pendanaan berada di tangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menangani proyek tersebut.

"Artinya BUJT yang menangani semuanya, baik itu menggunakan dana internal perusahaan atau menggunakan dukungan pinjaman dari perbankan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu

AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.

Baca Selengkapnya
Jalan Tol Menuju IKN Siap Digunakan Saat HUT RI
Jalan Tol Menuju IKN Siap Digunakan Saat HUT RI

Jalan tol yang bisa digunakan secara fungsional sepanjang 27 km.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Tol ke Stasiun Kereta Cepat di Karawang Tunggu Putusan Ridwan Kamil
Pembangunan Tol ke Stasiun Kereta Cepat di Karawang Tunggu Putusan Ridwan Kamil

Rencana pembangunan tol ke stasiun masih tahap pengukuran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat PTSL Langsung ke Rumah Warga di Brebes

Di tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Riau, Menteri ATR Dampingi Presiden Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar
Kunjungi Riau, Menteri ATR Dampingi Presiden Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar

Selesainya ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar tidak terlepas dari peran serta Kementerian ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
Menteri Hadi Tjahjanto Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap

Hadi menargetkan ada 100 kabupaten/kota Lengkap pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya