Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar was-was waktu gajian PNS-nya tertunda

Pemprov Jabar was-was waktu gajian PNS-nya tertunda Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Pusat resmi menunda transfer dana alokasi umum (DAU) ke Pemprov Jabar dan 12 kabupaten/kota. Penundaan dana DAU itu membuat was-was, karena akan berpengaruh pada pemenuhan anggaran.

Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, DAU sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai. Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi terjadinya defisit anggaran.

"Kita akan mencoba mencari solusi dan kita harus alokasikan kalau gaji (PNS)," katanya di Bandung, Sabtu (27/8).

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016, pada Selasa (23/8) lalu.

Dalam PMK tersebut, pemerintah pusat menunda pencaira DAU untuk 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp19,4 triliun. Penundaan itu dilakukan pemerintah guna mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Dia mengatakan, DAU ini memang tidak akan dipangkas sebagai mana mestinya. Hanya saja penyalurannya akan mengalami penundaan.

"Kalau DAU untuk gaji pegawai, tidak bisa ditahan karena itu sifatnya hak untuk pegawai," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP