Pemprov Jateng Izinkan PTM di Kabupaten Kota PPKM Level 2 dan 3
Merdeka.com - Pemprov Jawa Tengah, mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang implementasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease terkait pendidikan.
"Pak Gubernur sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap daring. Dan level 3 dalam aglomerasi level 4 maka daerah pun masih daring. Untuk daerah kabupaten kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, Kamis (26/8).
Dia menyebut syarat sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM harus pernah melakukan uji coba selama satu sampai dua pekan. Bila hasilnya baik, maka sekolah bisa lakukan PTM terbatas.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Kenapa siswa SMK perlu PKL? Bukan tanpa alasan, PKL adalah kegiatan implementasi yang diberikan kepada siswa SMK agar bisa mendapatkan berbagai manfaat.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Bagaimana sekolah bisa meningkatkan kualitas? 'Jalinlah kerja sama yang erat dengan orang tua dan masyarakat untuk mendukung pendidikan.'
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu sekolah yang akan melakukan uji coba PTM harus memenuhi persyaratan antara lain, siap menyelenggarakan PTM dan menjalankan panduan pembelajaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan. Selain itu sarana dan prasarana sekolah juga sudah harus menunjang PTM.
"Sekolah juga mendapatkan izin dari orang tua, dari Gugus Tugas Kabupaten Kota, dan dapat izin dari pemangku wilayah yaitu bupati/wali kota, atau gubernur untuk jenjang SMA/SMK," ungkapnya.
Pelaksanaan PTM di Jateng harus membatasi jumlah siswa maksimum 30 persen. Pembatasan jumlah ini lebih rendah dari kebijakan Pemerintah Pusat yang membatasi maksimum 50 persen.
"Tujuannya supaya memunculkan rasa kehati-hatian. Sedangkan waktu pelaksanaan uji coba PTM dilakukan maksimal 2 jam. Kemudian, PTM terbatas 3 jam tanpa istirahat. Dalam satu ruang kelas diatur jaraknya minimal 1,5 meter. Selain itu juga, siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan, tidak ada kegiatan ekstra, dan langsung pulang," terangnya.
Dalam Ingub tertulis, level 2 yaitu Kabupaten Kudus dan Jepara. Level 3 ada 18 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung.
Level 4 yaitu ada 15 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Karanganyar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba makan bergizi gratis ini sudah kelima dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam kurun waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaKebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.
Baca SelengkapnyaPernyataan tersebut untuk menjawab permintaan orang tua murid yang ingin agar program MBG ini dilaksanakan setiap hari.
Baca SelengkapnyaProgram makan bergizi gratis ini tidak sekadar memberikan asupan makan bergizi terhadap siswa.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Tarakan Bustan melihat uji coba makan siang bergizi gratis di SD Negeri 3 Warungkiara Sukabumi.
Baca SelengkapnyaUji coba makan bergizi gratis dilaksanakan di SDN Karawaci 7, SDN Pasar Baru 1, MtsN 2 Tangerang, SMPN 6 serta SMPN 29 Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaProgram ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kesehatan dan kecerdasan generasi muda dengan pemberian makanan bergizi secara gratis.
Baca Selengkapnya