Pemprov Jatim serahkan kasus dugaan korupsi Bawaslu ke penyidik
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur tengah menjadi fokus penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Rp 142 miliar untuk keperluan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 lalu. Dana hibah itu, diambil dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2013.
Hingga saat ini, sudah 30 komisioner dan staff Bawaslu Jawa Timur, baik yang ada di kabupaten maupun kota (Panwaslu) sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian. Sayangnya terkait masalah ini, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufianto belum bisa dihubungi.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang juga dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini, mengaku menyerahkan semuanya ke Polda Jawa Timur.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian. Semuanya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita tunggu saja hasilnya," kata Gus Ipul kepada wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Surabaya, Kamis (13/11).
Gus Ipul juga mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan tidak mengetahui sama sekali asal mula dugaan korupsi dana hibah untuk keperluan Pilgub Jawa Timur 2013 itu.
"Nanti akan kita kroscek. Sebagai lembaga pemerintahan, tentunya memang harus melakukan croscek dulu ke dalam. Tapi semuanya tetap kita serahkan pada proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengaku, saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 142 miliar di internal Bawaslu Jawa Timur.
"Kita sudah periksa 30 orang, baik dari kabupaten dan kota (Panwaslu) terkait dugaan korupsi dana hibah yang diterima Bawaslu Jatim. Tapi ini masih sebatas saksi-saksi, belum sampai penetapan tersangka," terang Awi Setiyono, Rabu kemarin (12/11).
Informasinya, penyelidikan Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk Pilgub Jawa Timur ini, sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Namun, hingga hari ini, penyidik belum menentukan siapa tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tersebut.
Dari penelusuran merdeka.com, awal mula kasus ini menjadi perhatian pihak Polda Jawa Timur, karena adanya laporan dari seseorang yang mengaku bernama Sekar Melati, dengan alamat Jalan Tanggulangin Nomor 3 Surabaya, yang tak lain adalah Kantor Bawaslu Jawa Timur. Surat aduan yang dilayangkan Sekar Melati itu dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan disertai tembusan ke BPK RI, Setdaprov dan Polda Jawa Timur.
Sekar Melati dalam surat aduan ke KPK yang ditembuskan ke beberapa instansi seperti BPK RI, Setdaprov Jatim dan Polda Jatim adalah sosok yang beralamatkan sama dengan alamat kantor Bawaslu Jatim yaitu di Jalan Tanggulangin nomor 3 Surabaya.
Selanjutnya, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian di Kantor Bawaslu Jawa Timur, ditemukan file surat aduan ke KPK pada komputer milik Samudji Hendrik Susilo, yang merupakan pejabat pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Bawaslu Jawa Timur. Sayangnya, terkait informasi ini, pihak Bawaslu Jawa Timur belum bisa memberi keterangannya. Bahkan, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufianto sendiri, hingga kini sulit dihubungi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnya