Pemprov Kaltim tetapkan UMP 2019 Rp 2.747.561
Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 Rp 2.747.561. Angka tersebut meningkat 8,03 persen dibanding UMP 2018. UMP yang mengacu kebutuhan hidup layak (KHL) baru itu, berlaku pada 1 Januari 2019.
"UMP 2019 terjadi peningkatan Rp 204.229 dari UMP 2018," kata Plh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Kaltim, M Sabani, dalam keterangan resmi di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (1/11).
Sabani menerangkan, kenaikan UMP Kaltim di 2019, mengacu pada inflasi nasional sebesar 2,88 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen yang ditetapkan kementerian, dan surat kepala BPS yang menjadi acuan.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
"Untuk penerapan di perusahaan, jelas lebih tinggi dari UMP. Dilarang mengurangi, menurunkan upah itu," ujarnya.
"Angka UMP 2019 ini, hasil dari tripartit dibentuk antara pemerintah, pekerja dan pengusaha. Jadi, pekerja sudah diwakili elemen pekerja di dewan pengupahan," tambah Sabani.
Sementara, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, perusahaan dipersilakan mengajukan penangguhan 1 bulan sebelum UMP 2019 berlaku per 1 Januari mendatang.
"Kita kan akan audit (perusahaan yang ajukan penangguhan). Apakah memang nggak layak, memang mampu atau tidak soal finansialnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya