Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Lampung Kaji Pengajuan PSBB ke Pemerintah Pusat

Pemprov Lampung Kaji Pengajuan PSBB ke Pemerintah Pusat Penerapan PSBB di Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung.

"Kami sedang membuat justifikasinya dengan menimbang segala konsekuensi jika PSBB ini dilakukan, tapi tetap yang mengajukan itu kepala gugus tugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (19/4).

Sebelum menerapkan PSBB, dia mengungkapkan, pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika itu dilaksanakan. Mengingat PSBB mencakup banyak bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan komunikasi.

"Di bidang kesehatan, kita sudah lakukan sesuai anjuran presiden, yakni jaga jarak minimal satu meter, jaga stamina tubuh, dan lain sebagainya," ujarnya.

Reihana mengatakan, PSBB juga sudah dilakukan di bidang pendidikan, seperti memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah. Begitu pula di bidang transportasi juga sudah dilakukan dengan mengatur jarak penumpang.

Pada sisi lain menyikapi bahwa Provinsi Lampung saat ini dikepung oleh wilayah-wilayah perbatasan yang sudah berzona merah, Kadinkes Lampung itu mengatakan pihaknya sudah membuat laporan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus utama pemerintah adalah memperketat pengawasan pada pintu masuk dari Provinsi Sumatera Selatan ke Lampung, baik melalui jalur jalan tol atau jalan di Kabupaten Mesuji dan Waykanan.

"Tentunya kita memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk, baik dari laut, udara, dan darat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, sejauh ini di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II semuanya sudah tertib dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk yang perlu diperketat lagi di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Terminal Induk Rajabasa di Bandarlampung.

"Kami sudah cek kesiapan stasiun kereta api dan terminal itu, semuanya sudah baik mengikuti protokol kesehatan, termasuk sudah menyiapkan ruang isolasi," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Langkah konkret bakal dia terapkan untuk mengendalikan emisi yang berasal dari sumber-sumber itu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi

Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?

Polusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi

Kerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Baca Selengkapnya