Pemprov Malut ingatkan PNS tak bolos usai cuti lebaran
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Maluku Utara (Malut) diingatkan tidak menambah cuti lebaran. Apalagi membolos saat mauk kembali bekerja di tanggal 3 Juli mendatang.
Plh Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Malut mengingatkan biasanya Gubernur Malut akan melakukan inspeksi mendadak untuk mendapati PNS yang membolos.
"Kami pastikan pada hari pertama masuk kantor, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Wagub M Natsir Thaib dan Sekprov Muabdin akan masuk kantor sekaligus melakukan inspeksi mendadak," ujarnya seperti diberitakan Antara, Senin (26/6).
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Gimana cara BNPB siapkan libur akhir tahun? 'Pos terpadu pemantauan seperti waktu Lebaran kita sudah siapkan di titik yang kita anggap rawan bencana,' ungkapnya dalam wawancara telepon dengan Tim Lifestyle Liputan6.com pada Jumat, 6 Desember 2024. Beberapa lokasi yang dianggap rawan adalah Merak dan Bakauheni.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Gimana cara tahu jadwal libur Lebaran? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (22/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Ia meminta instruksi tersebut dipatuhi seluruh SKPD. Sebelumnya, Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman mengingatkan hal yang sama.
"Kalau ASN yang tidak masuk kantor akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan berlaku, karena pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting," tutur Burhan.
Burhan saat ini juga tengah mempersiapkan absensi sidik jari sebagai antisipasi PNS yang biasa membolos, apalagi usai masa libur dan cuti hari raya keagamaan.
"Pemkot Ternate dalam tahun depan mengunakan mesin absensi sidik jari untuk mendata kehadiran PNS untuk menegakkan disiplin kerja dan pemberian uang makan minum (mami)," ujarnya.
"Pembayaran uang mami harus sesuai jumlah kehadiran. Mereka yang sedang tugas luar daerah tidak bisa diberikan," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaHalalbihalal yang digelar di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta itu dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnya