Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Malut ingatkan PNS tak bolos usai cuti lebaran

Pemprov Malut ingatkan PNS tak bolos usai cuti lebaran Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Maluku Utara (Malut) diingatkan tidak menambah cuti lebaran. Apalagi membolos saat mauk kembali bekerja di tanggal 3 Juli mendatang.

Plh Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Malut mengingatkan biasanya Gubernur Malut akan melakukan inspeksi mendadak untuk mendapati PNS yang membolos.

"Kami pastikan pada hari pertama masuk kantor, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Wagub M Natsir Thaib dan Sekprov Muabdin akan masuk kantor sekaligus melakukan inspeksi mendadak," ujarnya seperti diberitakan Antara, Senin (26/6).

Ia meminta instruksi tersebut dipatuhi seluruh SKPD. Sebelumnya, Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman mengingatkan hal yang sama.

"Kalau ASN yang tidak masuk kantor akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan berlaku, karena pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting," tutur Burhan.

Burhan saat ini juga tengah mempersiapkan absensi sidik jari sebagai antisipasi PNS yang biasa membolos, apalagi usai masa libur dan cuti hari raya keagamaan.

"Pemkot Ternate dalam tahun depan mengunakan mesin absensi sidik jari untuk mendata kehadiran PNS untuk menegakkan disiplin kerja dan pemberian uang makan minum (mami)," ujarnya.

"Pembayaran uang mami harus sesuai jumlah kehadiran. Mereka yang sedang tugas luar daerah tidak bisa diberikan," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta

Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pj Gubernur DKI Gelar Halalbihalal dengan ASN di Hari Pertama Masuk Kerja
FOTO: Momen Pj Gubernur DKI Gelar Halalbihalal dengan ASN di Hari Pertama Masuk Kerja

Halalbihalal yang digelar di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta itu dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya