Pemprov Masih Kaji Pembatasan Pergerakan di Jawa Barat
Merdeka.com - Mekanisme kebijakan pembatasan pergerakan di Jawa Barat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat masih belum rampung. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, salah satu kajian pembatasan pergerakan masyarakat yang masih berproses adalah definisi kategori wilayah berdasarkan kasus temuan Covid-19.
“PSBB itu kan sedang kita kaji kriterianya yang terupdate, apa itu definisinya jika semua ukuran itu berada di bawah performa dari rata-rata nasional. Apakah kesembuhannya di bawah rata-rata nasional apa tingkat kematian lebih tinggi dan lain-lain. Jadi belum final 100 persen," katanya di Gedung Pakuan, Kamis (7/1).
“Contohnya, harusnya Karawang masuk dalam kriteria (untuk PSBB dilihat dari kasus Covid-19). Kemarin pusat kan hanya Bodebek dan Bandung Raya. Jadi hari-hari ini Pak Sekda saya perintahkan sosialisasi kepada kepala daerah karena macam-macam, ada yang 75 persen, 50 persen WFH tergantung zona merah jadi kita akan proporsional,” dia menambahkan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Apa saja yang menjadi fokus Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesehatan? Pemerintah Kota Bandung sudah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 antara lain: menurunkan angka kematian Ibu, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan prevalensi stunting, menurukan angka kejadian penyakit, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Dia mengungkapkan, tantangan di Jawa Barat yaitu ketersediaan ruang rumah sakit. Untuk itu pasien Covid-19 dipindahkan ke gedung negara, sehingga rumah sakit lebih lowong untuk pasien comorbid sedang dan berat.
"Kalau sekarang comorbid ringan juga di rumah sakit. Itu yang menghabiskan ruang. Semoga dengan metode ini selesai," ujarnya.
Terlebih, secara garis besar, jika dilihat keseluruhan tingkat kerawanan Covid-19 di Jawa Barat berada di zona oranye. Namun, jika semua kajian rampung dan PSBB tetap direalisasikan, ia tidak perlu mengeluarkan Pergub baru.
“Gak perlu (ada Pergub baru) karena sudah ada Pergubnya. Ini situasional ada PSBB transisi, proporsional, mikro. Hanya satu, pengumuman dengan provinsi lain bedanya hanya itu. Kalau dari sisi apa yang diterapkan tidak ada bedanya,” tutupnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Bandung segera memutuskan langkah pembatasan pergerakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat setelah melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat 8 Januari 2021.
"Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal," ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Di sisi lain, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita ini baru mendapat informasi yang beredar, formalnya belum," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan sejak malam tadi sempat terjadi kepadatan namun tidak sampai menimbulkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaPengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaSegala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca SelengkapnyaPihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca Selengkapnya