Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur diminta tiru Wonosobo tangani kasus Ahmadiyah
Merdeka.com - Penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah kembali terjadi di Pulau Lombok pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018. Kali ini sebanyak 24 jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur akhirnya mengungsi ke Mapolres Lombok Timur setelah rumahnya diduga dirusak oleh sekelompok masyarakat.
Insiden seperti ini juga terjadi belasan tahun silam atau sekitar 2006 di wilayah Lombok Barat. Sampai saat ini puluhan jemaat Ahmadiyah masih mengungsi di penampungan Transito, Kota Mataram.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemkab Lombok Timur belajar dari Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, dalam menangani konflik dialami jemaat Ahmadiyah. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur harus meniru Wonosobo bagaimana menciptakan harmoni antara jemaat Ahmadiyah dengan agama lainnya sehingga mereka bisa hidup berdampingan.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Apa yang dilakukan Pengungsi Rohingya di Aceh? 'Disana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan,' sambungnya.
-
Apa masalah yang ditemukan Muhaimin Iskandar di tenda jemaah Indonesia? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang. Muhaimin juga menyoroti fasilitas toilet yang minim sehingga jemaah harus antre sampai dua jam serta kebersihan yang tidak terjaga.
"Banyak daerah-daerah yang mampu melindungi jemaat Ahmadiyah dan toleransi antara umat beragama berjalan baik. Seperti di Wonosobo ada 6 ribu jemaat Ahmadiyah berpuluh-puluh tahun hidup damai dan tak ada konflik yang berarti," kata Ulung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Dia mengatakan, di Wonosobo telah terbangun toleransi antar umat beragama dan Pemda setempat juga bersikap tegas dalam mencegah hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi.
"Saya kira patut dicontoh. Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB tepatnya mencontoh apa yang ada di Wonosobo dan banyak daerah lain. Di Tasikmalaya jemaat Ahmadiyah hidup berdampingan secara damai dan juga di Garut. Kita harus semakin banyak memberi contoh baik pada pemerintah daerah agar mereka secara paripurna melindungi warganya," ujarnya.
Komnas HAM juga mengutuk keras peristiwa yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Sakra, Lombok Timur. Peristiwa itu sebagai bentuk penyerangan langsung terhadap kebebasan beribadah dan berkeyakinan.
"Kami prihatin kepada kawan-kawan Ahmadiyah. Semoga setelah penyerangan tersebut saat ini Pemda mampu melindungi warganya," kata dia.
Komnas HAM juga mencatat belum ada solusi memadai dari Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur maupun Pemkab Lombok Barat atas kasus-kasus penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di daerah ini. Padahal pemerintah atau negara memiliki kewajiban konstitusi melindungi warganya.
Komnas HAM menuntut kepolisian bertindak tegas mengatasi tindakan yang mengarah pada pelanggaran pidana seperti perusakan rumah. Sehingga tak ada pengulangan pola yang sama dari kepolisian dalam menghadapi kasus intoleransi dan kekerasan hanya melalui jalur damai.
"Polisi lebih memilih jalan harmoni, damai daripada tindakan hukum yang bisa memberi efek jera pada pelaku. Ada yang didamaikan begitu saja tapi tidak ada tindak lanjut secara hukum," ujarnya.
Selain meminta kepolisian menindak tegas pelaku penyerangan, Komnas HAM juga meminta Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur melindungi hak-hak warga Ahmadiyah secara paripurna. Persoalan tak hanya menyangkut keamanan tapi juga sosio psikologis korban.
Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Khariroh Ali menyayangkan kepolisian tak berhasil mencegah peristiwa tersebut. Padahal menurutnya warga Ahmadiyah telah melaporkan kepada polisi adanya indikasi penyerangan sejak Maret lalu.
"Sangat disayangkan mengapa aparat keamanan tidak mencegah aksi-aksi intoleransi ini," kata dia.
Komnas Perempuan mencatat sejak 2006 penyerangan dihadapi terus menerus oleh warga Ahmadiyah di NTB. Ketika pihaknya melakukan pemantauan pada 2013 bersama lembaga-lembaga lainnya, para perempuan menjadi korban kelompok intoleran baik penyerangan fisik (perusakan rumah, perusakan tempat ibadah, ancaman pembunuhan) dan kekerasan non fisik (penyegelan tempat ibadah, caci maki, pelecehan seksual). Pengungsian Transito di Mataram dan di Praya Lombok Tengah juga disebut sebagai tempat pengungsian paling panjang sejak 2006.
"Setidaknya sudah 12 tahun lebih mereka menempati tempat pengungsian karena ketidakpastian jaminan keamanan dan perlindungan warga negara," kata Kharirah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPotret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaEnam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya