Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur diminta tiru Wonosobo tangani kasus Ahmadiyah

Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur diminta tiru Wonosobo tangani kasus Ahmadiyah Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah kembali terjadi di Pulau Lombok pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018. Kali ini sebanyak 24 jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur akhirnya mengungsi ke Mapolres Lombok Timur setelah rumahnya diduga dirusak oleh sekelompok masyarakat.

Insiden seperti ini juga terjadi belasan tahun silam atau sekitar 2006 di wilayah Lombok Barat. Sampai saat ini puluhan jemaat Ahmadiyah masih mengungsi di penampungan Transito, Kota Mataram.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemkab Lombok Timur belajar dari Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, dalam menangani konflik dialami jemaat Ahmadiyah. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur harus meniru Wonosobo bagaimana menciptakan harmoni antara jemaat Ahmadiyah dengan agama lainnya sehingga mereka bisa hidup berdampingan.

"Banyak daerah-daerah yang mampu melindungi jemaat Ahmadiyah dan toleransi antara umat beragama berjalan baik. Seperti di Wonosobo ada 6 ribu jemaat Ahmadiyah berpuluh-puluh tahun hidup damai dan tak ada konflik yang berarti," kata Ulung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Dia mengatakan, di Wonosobo telah terbangun toleransi antar umat beragama dan Pemda setempat juga bersikap tegas dalam mencegah hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi.

"Saya kira patut dicontoh. Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB tepatnya mencontoh apa yang ada di Wonosobo dan banyak daerah lain. Di Tasikmalaya jemaat Ahmadiyah hidup berdampingan secara damai dan juga di Garut. Kita harus semakin banyak memberi contoh baik pada pemerintah daerah agar mereka secara paripurna melindungi warganya," ujarnya.

Komnas HAM juga mengutuk keras peristiwa yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Sakra, Lombok Timur. Peristiwa itu sebagai bentuk penyerangan langsung terhadap kebebasan beribadah dan berkeyakinan.

"Kami prihatin kepada kawan-kawan Ahmadiyah. Semoga setelah penyerangan tersebut saat ini Pemda mampu melindungi warganya," kata dia.

Komnas HAM juga mencatat belum ada solusi memadai dari Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur maupun Pemkab Lombok Barat atas kasus-kasus penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di daerah ini. Padahal pemerintah atau negara memiliki kewajiban konstitusi melindungi warganya.

Komnas HAM menuntut kepolisian bertindak tegas mengatasi tindakan yang mengarah pada pelanggaran pidana seperti perusakan rumah. Sehingga tak ada pengulangan pola yang sama dari kepolisian dalam menghadapi kasus intoleransi dan kekerasan hanya melalui jalur damai.

"Polisi lebih memilih jalan harmoni, damai daripada tindakan hukum yang bisa memberi efek jera pada pelaku. Ada yang didamaikan begitu saja tapi tidak ada tindak lanjut secara hukum," ujarnya.

Selain meminta kepolisian menindak tegas pelaku penyerangan, Komnas HAM juga meminta Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur melindungi hak-hak warga Ahmadiyah secara paripurna. Persoalan tak hanya menyangkut keamanan tapi juga sosio psikologis korban.

Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Khariroh Ali menyayangkan kepolisian tak berhasil mencegah peristiwa tersebut. Padahal menurutnya warga Ahmadiyah telah melaporkan kepada polisi adanya indikasi penyerangan sejak Maret lalu.

"Sangat disayangkan mengapa aparat keamanan tidak mencegah aksi-aksi intoleransi ini," kata dia.

Komnas Perempuan mencatat sejak 2006 penyerangan dihadapi terus menerus oleh warga Ahmadiyah di NTB. Ketika pihaknya melakukan pemantauan pada 2013 bersama lembaga-lembaga lainnya, para perempuan menjadi korban kelompok intoleran baik penyerangan fisik (perusakan rumah, perusakan tempat ibadah, ancaman pembunuhan) dan kekerasan non fisik (penyegelan tempat ibadah, caci maki, pelecehan seksual). Pengungsian Transito di Mataram dan di Praya Lombok Tengah juga disebut sebagai tempat pengungsian paling panjang sejak 2006.

"Setidaknya sudah 12 tahun lebih mereka menempati tempat pengungsian karena ketidakpastian jaminan keamanan dan perlindungan warga negara," kata Kharirah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Potret Masjid di Tengah Lumpur Lapindo Berdiri Kokoh Sampai Sekarang, Dulu Digunakan Ibadah Kini Tak Lagi Berfungsi
Potret Masjid di Tengah Lumpur Lapindo Berdiri Kokoh Sampai Sekarang, Dulu Digunakan Ibadah Kini Tak Lagi Berfungsi

Potret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya
Etnis Rohingya Mengeluh Dikasih Makan Sedikit, Yenny Wahid: Enggak Bersyukur
Etnis Rohingya Mengeluh Dikasih Makan Sedikit, Yenny Wahid: Enggak Bersyukur

Pemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Muncul Ajaran Akhir Zaman Lewat Mimpi dan Wahyu, Disebarkan WNA Asal Ingris dan Norwegia
Muncul Ajaran Akhir Zaman Lewat Mimpi dan Wahyu, Disebarkan WNA Asal Ingris dan Norwegia

Enam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Selengkapnya
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR
Polemik Etnis Rohingya di Aceh, JK: Tanggung Jawab UNHCR

JK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.

Baca Selengkapnya
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi
Kesal Selalu Tak Digubris, Warga Kabupaten Pasaman Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Mahyeldi

Pada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB

Sampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya