Pemprov Riau Gelar Rapat Penertiban Jutaan Hektar Kebun Sawit Ilegal
Merdeka.com - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 1 juta hektare (Ha) kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau diminta untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.
Selain dikuasi masyarakat, paling besar lahan tersebut dikuasai perusahaan tanpa izin, dan ditanami kebun kelapa sawit. Bahkan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) selama menguasai hutan.
Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban perkebunan illegal. Dia sedang melakukan rapat pembahasannya penertiban itu hari ini, di Ruang Rapat Kenanga kantor Gubernur Riau, Senin (12/8).
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
-
Dimana Menteri Pertanian berkunjung? Pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, Kementerian Pertanian melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.
-
Dimana Presiden meninjau panen jagung? Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalannya panen raya jagung di Desa Kotaraja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Menteri Pertanian saat mengunjungi Rembang? Pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, Kementerian Pertanian melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Dalam acara tersebut, Sudaryono ikut serta dalam panen padi menggunakan alat modern berupa combine harvester.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
"Iya, kami akan menertibkan perkebunan yang ilegal, tak ada izin dan sebagainya. Hari ini kita rapat," ujar Syamsuar, di kantor Gubernur Riau.
Pemprov Riau juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Riau, Kantor Wilayah Pajak serta forkopimda lainnya. Rapat berlangsung tertutup dan belum selesai hingga hari ini. Sejumlah wartawan yang menunggu dilarang masuk oleh pejabat Pemprov Riau.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 1 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau didorong untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat berkunjung ke Riau, Kamis 2 Mei 2019 lalu.
"Dalam catatan kami ada 1 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasi masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin," kata Alex.
Menurut Alex, dari koordinasi dan supervisi (korsup) ditemukan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Perusahaan-perusahaan tersebut belum pernah membayar pajak selama menguasai hutan."Perusahaan itu sudah mengeruk kekayaan bumi, namun mereka tidak pernah membayar pajak ke negara," kata Alexander.
KPK bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menertibkan perusahaan yang menguasai hutan secara ilegal tersebut. Bahkan pihaknya juga akan mengajak Geospasial dengan kebijakan satu peta.
"Dari peta di Kementerian Kehutanan, bisa jadi kawasan tersebut masih hutan. Tapi fakta di lapangan sudah jadi kebun sawit," kata Alex. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit
Baca SelengkapnyaMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar tiga rapat sekaligus usai mengunjungi Persemaian Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaNusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaRakor Sawit se Kalsel telah disepakati bahwa replanting sawit di Kalsel tahun 2023 akan mencapai 10.000 ha.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.
Baca Selengkapnya