Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Riau Gelar Rapat Penertiban Jutaan Hektar Kebun Sawit Ilegal

Pemprov Riau Gelar Rapat Penertiban Jutaan Hektar Kebun Sawit Ilegal Ilustrasi

Merdeka.com - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 1 juta hektare (Ha) kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau diminta untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.

Selain dikuasi masyarakat, paling besar lahan tersebut dikuasai perusahaan tanpa izin, dan ditanami kebun kelapa sawit. Bahkan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) selama menguasai hutan.

Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban perkebunan illegal. Dia sedang melakukan rapat pembahasannya penertiban itu hari ini, di Ruang Rapat Kenanga kantor Gubernur Riau, Senin (12/8).

"Iya, kami akan menertibkan perkebunan yang ilegal, tak ada izin dan sebagainya. Hari ini kita rapat," ujar Syamsuar, di kantor Gubernur Riau.

Pemprov Riau juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Riau, Kantor Wilayah Pajak serta forkopimda lainnya. Rapat berlangsung tertutup dan belum selesai hingga hari ini. Sejumlah wartawan yang menunggu dilarang masuk oleh pejabat Pemprov Riau.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 1 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin. Pemprov Riau didorong untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat berkunjung ke Riau, Kamis 2 Mei 2019 lalu.

"Dalam catatan kami ada 1 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasi masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin," kata Alex.

Menurut Alex, dari koordinasi dan supervisi (korsup) ditemukan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Perusahaan-perusahaan tersebut belum pernah membayar pajak selama menguasai hutan."Perusahaan itu sudah mengeruk kekayaan bumi, namun mereka tidak pernah membayar pajak ke negara," kata Alexander.

KPK bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menertibkan perusahaan yang menguasai hutan secara ilegal tersebut. Bahkan pihaknya juga akan mengajak Geospasial dengan kebijakan satu peta.

"Dari peta di Kementerian Kehutanan, bisa jadi kawasan tersebut masih hutan. Tapi fakta di lapangan sudah jadi kebun sawit," kata Alex. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron "Ini Pembodohan Terhadap Negara, Setiap Hari!"

Pimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit

Baca Selengkapnya
Gelar Tiga Rapat Sekaligus di Bogor, Menhut Ogah Anak Buah Hanya Kerja dari Belakang Meja
Gelar Tiga Rapat Sekaligus di Bogor, Menhut Ogah Anak Buah Hanya Kerja dari Belakang Meja

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar tiga rapat sekaligus usai mengunjungi Persemaian Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nusron Keras Beri Efek Jera Para Mafia Tanah
VIDEO: Menteri Nusron Keras Beri Efek Jera Para Mafia Tanah "Langsung Dimiskinkan"

Nusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar

Pemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Mentan SYL Ajak Pelaku Perkebunan Akselerasi Program Peremajaan Hingga Hilirisasi Sawit
Mentan SYL Ajak Pelaku Perkebunan Akselerasi Program Peremajaan Hingga Hilirisasi Sawit

Rakor Sawit se Kalsel telah disepakati bahwa replanting sawit di Kalsel tahun 2023 akan mencapai 10.000 ha.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.

Baca Selengkapnya