Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Riau utang Rp 240 miliar untuk pembangunan Stadion Utama

Pemprov Riau utang Rp 240 miliar untuk pembangunan Stadion Utama Ilustrasi utang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Riau diberi tenggat waktu melunasi utang pembangunan Stadion Utama Riau kepada kontraktor hingga akhir bulan Juli 2017. Dan untuk teknis penyelesaiannya, diserahkan kepada kedua belah pihak.

"Akhir bulan Juli tahun ini akan dibayar Pemprov Riau. Kesepakatannya pembayaran dari APBD murni," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, kepada merdeka.com Jumat (21/7).

Menurut Uung, kesepakatan antara Pemprov Riau dan kontraktor dilakukan dalam mediasi oleh Kejati Riau, beberapa waktu lalu. "Apakah pembayaran diangsur atau semua terserah kedua belah pihak. Teknisnya di Dispora. Kita tetap pantau," kata Uung.

Orang lain juga bertanya?

Dalam hal ini, Dia mengaku netral dan tidak berpihak kemana pun termasuk kepada PT Adhi Karya. Namun, Kejati melalui Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hanya sebagai penengah.

"Sudah dihitung, intinya silahkan selesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak," jelasnya.

Uung mengingatkan, jika hingga akhir tahun 2017 ini tidak juga dibayarkan, maka Pemprov Riau harus menanggung bunga bank atau denda Rp 50 miliar lebih selama empat tahun ini.

"Hal ini sesuai aturan berlaku. Bagi yang punya piutang ada aturannya," tegasnya.

Berdasarkan data terakhir, utang pembangunan Stadion Utama Riau dan infrastrukturnya mencapai Rp 240 miliar lebih. Uung mengatakan, kalau utang sudah dibayarkan, stadion yang berada di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan itu bisa digunakan dan dirawat dengan baik.

"Kalau sudah dibayar kan bisa dialokasikan anggaran perawatannya. Kita bangga punya stadion megah, materialnya mahal. Rumputnya saja dari Brazil. Jangan sampai dijadikan tempat berbuat macam-macam," tutupnya.

Stadion itu tampak tak terurus dan terbengkalai selama empat tahun belakangan. Saat ini stadion sudah dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga dengan status pinjam pakai.

Proyek ini sempat disorot Kejaksaan Agung HM Prasetyo saat berkunjung ke Riau beberapa bulan lalu. Namun, belakangan, Kejati Riau memediasi pihak yang bermasalah antara Pemprov Riau dengan kontraktor. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Ketua RW di Surabaya Minta Jatah Iuran Rp140 Juta ke Sekolah
Viral Ketua RW di Surabaya Minta Jatah Iuran Rp140 Juta ke Sekolah

Mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.

Baca Selengkapnya
Sekolah Perta dan RW Dimediasi Wali Kota Surabaya, Polemik Iuran Keamanan Berakhir
Sekolah Perta dan RW Dimediasi Wali Kota Surabaya, Polemik Iuran Keamanan Berakhir

Pihak RW sepakat Sekolah Petra mengurus sendiri keamanan wilayahnya agar tidak menimbulkan fitnah.

Baca Selengkapnya
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini

Pansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar

Pemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'

Rektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Baca Selengkapnya