Pemprov Riau utang Rp 240 miliar untuk pembangunan Stadion Utama
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Riau diberi tenggat waktu melunasi utang pembangunan Stadion Utama Riau kepada kontraktor hingga akhir bulan Juli 2017. Dan untuk teknis penyelesaiannya, diserahkan kepada kedua belah pihak.
"Akhir bulan Juli tahun ini akan dibayar Pemprov Riau. Kesepakatannya pembayaran dari APBD murni," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, kepada merdeka.com Jumat (21/7).
Menurut Uung, kesepakatan antara Pemprov Riau dan kontraktor dilakukan dalam mediasi oleh Kejati Riau, beberapa waktu lalu. "Apakah pembayaran diangsur atau semua terserah kedua belah pihak. Teknisnya di Dispora. Kita tetap pantau," kata Uung.
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
-
Bagaimana negosiasi dilakukan? Proses ini melibatkan pertukaran informasi, argumen, dan penawaran antara pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda, namun berusaha mencapai hasil yang memuaskan bagi semua.
-
Siapa yang berperan sebagai penengah negosiasi? Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi seorang pejabat Hamas mengatakan kepada Aljazeera negosiasi berpusat pada berapa lama gencatan senjata akan berlangsung, pengaturan untuk pengiriman bantuan ke Gaza dan pertukaran tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas untuk tahanan Palestina di Israel.
-
Siapa saja yang terlibat dalam negosiasi? Pihak-pihak tersebut bisa berupa individu, kelompok, organisasi, atau negara.
-
Siapa yang akan membantu memediasi Interim Agreement antara Indonesia dan PEA? Ida Fauziyah meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang. 'Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi, ' ujarnya.
Dalam hal ini, Dia mengaku netral dan tidak berpihak kemana pun termasuk kepada PT Adhi Karya. Namun, Kejati melalui Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hanya sebagai penengah.
"Sudah dihitung, intinya silahkan selesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak," jelasnya.
Uung mengingatkan, jika hingga akhir tahun 2017 ini tidak juga dibayarkan, maka Pemprov Riau harus menanggung bunga bank atau denda Rp 50 miliar lebih selama empat tahun ini.
"Hal ini sesuai aturan berlaku. Bagi yang punya piutang ada aturannya," tegasnya.
Berdasarkan data terakhir, utang pembangunan Stadion Utama Riau dan infrastrukturnya mencapai Rp 240 miliar lebih. Uung mengatakan, kalau utang sudah dibayarkan, stadion yang berada di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan itu bisa digunakan dan dirawat dengan baik.
"Kalau sudah dibayar kan bisa dialokasikan anggaran perawatannya. Kita bangga punya stadion megah, materialnya mahal. Rumputnya saja dari Brazil. Jangan sampai dijadikan tempat berbuat macam-macam," tutupnya.
Stadion itu tampak tak terurus dan terbengkalai selama empat tahun belakangan. Saat ini stadion sudah dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga dengan status pinjam pakai.
Proyek ini sempat disorot Kejaksaan Agung HM Prasetyo saat berkunjung ke Riau beberapa bulan lalu. Namun, belakangan, Kejati Riau memediasi pihak yang bermasalah antara Pemprov Riau dengan kontraktor. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaPihak RW sepakat Sekolah Petra mengurus sendiri keamanan wilayahnya agar tidak menimbulkan fitnah.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaPansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca SelengkapnyaRektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Baca Selengkapnya