Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Setuju Rekomendasi UMK Jawa Barat 2020

Pemprov Setuju Rekomendasi UMK Jawa Barat 2020 Gedung Sate. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020. Besaran upah secara keseluruhan naik 8,51 persen disesuaikan dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ade Afriandi menyatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyetujui usulan dari kepala daerah di Jawa Barat.

Ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku mulai 1 Januari mendatang sebesar Rp1.810.351,36 melalui SK Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2020.

Mengacu kepada rekomendasi dari formulasi melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, UMK terbesar di Jabar berlaku di Kabupaten Karawang yakni Rp4.594.324,54 atau naik 8,51 persen dari tahun lalu 4.234.010,27.

UMK Terkecil Kota Banjar

Sementara rekomendasi angka terkecil yakni Rp1.831.885 diberikan untuk Kota Banjar dari yang sebelumnya hanya 1.688.217,52. Sehingga rata-ratanya, UMK di kabupaten/kota Jabar berkisar Rp2.963.497.

"Iya semua tetap mengacu (kenaikan) 8,51 persen sesuai usulan bupati/wali kota. Gubernur (Jabar) sudah menyetujui, kata dia, Kamis (21/11).

Pihak buruh pun sudah bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Wakil Gub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Hanya saja, ia menyadari bahwa penetapan ini akan mendapat keluhan.

"Kalau nanti ada pemahaman berbeda, kan ada forum lain. Karena tidak semua kebijakan memuaskan semua pihak," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan
Cilegon Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Banten, Rp5.128.084 Per Bulan

Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakernaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109
UMK Depok 2025 Ditetapkan Rp5.195.720, Naik Rp317.109

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Surabaya 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Angkanya Tembus Rp4,9 Juta
UMK Surabaya 2025 Tertinggi di Jawa Timur, Angkanya Tembus Rp4,9 Juta

UMK Surabaya 2025 mencapai angka tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp4,9 juta, dengan peningkatan sebesar 6,5% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
UMK 2025 Banjarnegara Paling Rendah Se-Indonesia, Cuma Rp2.170.475 Per Bulan
UMK 2025 Banjarnegara Paling Rendah Se-Indonesia, Cuma Rp2.170.475 Per Bulan

Kenaikan tersebut rata-rata sebesar 6,5 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan

UMP Kalimantan Utara naik Rp218.507 dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Daftar UMP dan UMK Jawa Timur 2025: Kota Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah
Daftar UMP dan UMK Jawa Timur 2025: Kota Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

Kenaikan UMP Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai 6,5 persen. Lantas daerah mana saja yang mengalami kenaikan signifikan?

Baca Selengkapnya