Pemprov Sulsel dan Sulbar saling tuding soal illegal fishing
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat mengeluh banyak nelayan Sulawesi Selatan melakukan praktik pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Kecamatan Binuang. Tetapi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan justru menuding nelayan Sulbar kerap menangkap ikan di wilayah mereka menggunakan bom, sampai mengakibatkan rusaknya terumbu karang.
"Aturan baru yang diterbitkan pemerintah membuat kewenangan pemerintah di tingkat Kabupaten Polman menjadi sangat terbatas," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Polewali Mandar, Ahmad Saifuddin di Mamuju, seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/3).
Ahmad mengatakan, aturan baru menyatakan perairan di Kabupaten Polman mulai jarak 0 sampai 12 mil laut adalah kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Menurut dia, kewenangan itu membuat pemerintah setempat tidak bisa melakukan upaya mengantisipasi praktik pencurian ikan dilakukan masyarakat, yakni dengan bom ikan.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Dimana Nelayan Bojonegara cari ikan? Selain rumpon, memperkirakan waktu melaut berdasarkan pengalaman mereka menjadi salah satu strategi melaut. Mereka mengamati pola cuaca dan kondisi laut yang memengaruhi ikan seperti Januari hasil tangkapan akan baik serta November dan Desember ikannya akan sedikit.
-
Bagaimana Nelayan Bojonegara tau lokasi ikan? Selain kejernihan, suhu air juga penting. Air yang terasa panas atau sangat keruh biasanya berarti tidak ada ikan. Namun, air yang tidak terlalu bening dan tidak terlalu keruh dianggap ideal dan biasanya penuh ikan.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
"Pemerintah di Polman tidak bisa mengantisipasi illegal fishing karena kewenangan terbatas. Maka dari itu yang dilakukan hanyalah pemberdayaan masyarakat nelayan," ujar Ahmad.
Ahmad berharap pemerintah Provinsi Sulbar segera melakukan antisipasi dan pencegahan praktik pencurian ikan di Kabupaten Polman. Sementara itu, Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Said Zainal Abidin mengatakan, nelayan Sulbar justru sering melakukan kegiatan pengambilan ikan menggunakan bom ikan di wilayah Sulawesi Selatan.
"Banyak fakta yang ditemukan jika nelayan Sulbar gemar melakukan pemboman ikan di perairan Sulsel khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang. Sehingga laut Sulsel menjadi rusak dan habitat ikannya menjadi berkurang," kata Said.
Said mengatakan, terumbu karang tempat berlindung ikan di perairan Sulawesi Selatan hampir seluruhnya rusak akibat cara penangkapan ikan ilegal dengan bom. Maka dari itu, nelayan Sulsel mesti berlayar lebih jauh dan kadang memasuki wilayah perairan Sulbar buat menangkap ikan. Sebab, di perairan di bawah lima mil dari pantai Sulsel, populasi ikan sudah berkurang.
Said menambahkan, pembentukan kelompok nelayan penangkapan ikan efektif buat mencegah nelayan Sulbar merusak laut Sulsel. Dia juga ingin supaya nelayan Sulbar menghentikan penangkapan ikan dengan cara merusak itu.
"Nelayan Sulbar yang berada di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman kita harap jangan lagi merusak laut karena itu hanya akan merugikan, karena ikan akan semakin berkurang," ujar Said.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaPemkab menyebut kewenangan perizinan dan pengelolaan wilayah pesisir utara Tangerang, sepenuhnya menjadi domain Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Selengkapnya