Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Sulsel pasrah sejumlah Perda dibatalkan Mendagri

Pemprov Sulsel pasrah sejumlah Perda dibatalkan Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembatalan ribuan peraturan daerah (Perda), khususnya ratusan Perda di Sulawesi Selatan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, kabarnya sudah melalui kajian bersama. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel menyatakan pasrah dan tidak akan menggugat pembatalan perda-perda itu.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Sulawesi Selatan, Lutfie Nasir mengatakan, Selasa (22/6), di antara ribuan Perda dibatalkan pemerintah pusat, 143 adalah produk Pemprov Sulsel.

Perda dibatalkan itu antara lain Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, dan dikembalikan ke Perda Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Selain pembatalan 143 Perda dari pemerintah pusat, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, juga telah membatalkan 31 Perda di pemerintah kabupaten dan kota. Yang dibatalkan itu adalah Perda mengenai retribusi pengadaan menara telekomunikasi dan Perda peredaran dan pengendalian Miras.

"31 Perda ini berasal dari 19 kabupaten/kota dari 24 kabupaten/kota di Sulsel," ujar Lutfie Natsir.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan baru satu Perda di Makassar dibatalkan oleh pemerintah pusat. Yaitu Perda Pengelolaan Keuangan Daerah diterbitkan pada 2010.

"Iya, saya barusan terima laporan kalau sementara ini diketahui ada satu Perda Kota Makassar yang dibatalkan, yakni soal pengelolaan keuangan daerah. Tetapi hingga saat ini belum terima salinan pembatalannya dari Kemendagri," kata Mohammad Ramdhan Pomanto.

Jika penghapusan atau pembatalan Perda dirasa merugikan Pemkot Makassar, kata Wali Kota akrab disapa Danny ini, maka dia akan berkonsultasi ke DPRD Makassar. Sebab dia menilai Pemerintah Pusat tidak bisa langsung menghapus Perda dinilai tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

"Tapi kami belum ada rencana menggugat karena salinan pembatalannya saja belum kami terima," ujar Mohammad Ramdhan Pomanto. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya
DPRD Sulsel Batal Kirim Eks Ketua MK dan 2 Nama Calon Pj Gubernur Sulsel, Ini Sebabnya

Kini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Cawagub Demul di Jabar, PAN Tawarkan Desy Rantasari atau Bima Arya
Cawagub Demul di Jabar, PAN Tawarkan Desy Rantasari atau Bima Arya

PAN memastikan jika nama yang ditawarkan tak diinginkan hal itu kembali menjadi keputusan bersama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wajah Serius Anies Bela Surya Paloh
TOP NEWS: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wajah Serius Anies Bela Surya Paloh

Anies menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan ketua umum partai yang lebih memikirkan bangsa.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya