Pemprov Sumut Evaluasi 18 Calon Desa Baru yang Bakal Dimekarkan
Merdeka.com - Sejumlah desa di Sumatera Utara segera dimekarkan. Saat ini sudah 18 calon desa baru yang mendapat kode register dari Pemprov Sumut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut Aspan Sofian mengatakan, 17 dari 18 calon desa baru itu berada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Satu lagi berada di Kabupaten Karo.
"Labusel itu sudah mengajukan dari 2017 lalu," jelas Aspan, Jumat (1/11).
-
Kapan desa itu berkembang pesat? Desa ini pernah berkembang pesat pada abad ketujuh dan keenam SM, sebelum ditumpas lawan.
-
Kapan desa itu dibangun? Studi sejarah lokal mengidentifikasi situs ini sebagai desa yang muncul dalam sumber tertulis mulai dari tahun 1216.
-
Kapan pemukiman itu menjadi kota besar? Hasil penelitian menunjukkan pemukiman tersebut mulai mengalami proses urbanisasi sekitar 5000 tahun lalu dan berkembang menjadi kota besar pada periode sekitar 4000 tahun lalu.
-
Kapan Desa Madiredo ada? Mengutip situs resmi Pemkab Malang, Desa Madiredo sudah ada sejak sekitar 150 tahun lalu.
-
Kapan desa kuno terbentuk? Desa ini kemungkinan terbentuk selama masa “ruralisasi“ Teotihuacan, kota metropolis kuno yang berkembang di dataran tinggi Meksiko antara tahun 100 dan 650 Masehi.
-
Kapan desain rumah 3 kamar di kampung cocok diterapkan? Desain ini cocok diterapkan baik pada rumah kecil maupun besar.
Karena nomor atau kode registernya telah terbit, status ke-18 calon desa baru itu menjadi desa persiapan. Diperkirakan perlu waktu sekitar 3 tahun lagi untuk menjadi desa defenitif.
Desa persiapan itu akan terus dipantau dan diawasi. Pemprov Sumut juga akan mengevaluasi kelayakan dan regulasi pembentukan desa itu.
"Setelah semua itu berjalan, maka hasil evaluasi yang akan menentukan apakah bisa jadi desa atau tidak," jelas Aspan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, beberapa daerah prioritas tersebut memungkinkan diumumkan pada awal bulan depan.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaData Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPRD Jabar berharap yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur mampu menuntaskan RPJMD untuk mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Baca SelengkapnyaMisrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya