Pemprov Sumut Siapkan Pergub Larangan Buang Bangkai ke Sungai

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempertimbangkan membuat peraturan gubernur untuk mencegah bangkai babi dibuang ke sungai. Sebelum aturan itu dibuat, pihak Pemprov akan mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang bangkai ke sungai.
"Kalau masih bisa kita peringatkan, kenapa kita harus berikan sanksi?" kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (7/11).
Menurutnya, masyarakat masih belum mengerti dampak dari bangkai yang dibuangnya ke sungai. Untuk itu, Pemprov Sumut telah membuat surat edaran ke kabupaten/kota yang terjangkit hog cholera.
"Untuk itu saya akan mengeluarkan surat kepada masyarakat, bukan hanya babi, tetapi seluruh sampah tidak boleh itu dibuang ke sungai. Ini harus clear. Setelah nanti dikeluarkan Pergub, baru ada sanksi," tegasnya.
Edy menjelaskan, persoalan wabah hog cholera atau kolera babi di Sumut masih terkendali. Pihaknya sudah meminta bantuan pemerintah pusat. Saat ini vaksin sedang dikirim ke Sumut.
"Akan dibantu masih sifatnya nasional. Gak sampai internasional," jelasnya.
Ratusan Bangkai Babi yang Dibuang ke Sungai
Banyaknya bangkai babi yang dibuang ke sungai di Medan sekitarnya diduga kuat terkait wabah hog cholera di sejumlah wilayah di Sumut. Babi yang mati akibat penyakit itu ditengarai dibuang pemiliknya ke sungai.
"Kalau dugaan kuat sementara ini, karena ini yang berkembang, kita menduga itu masih hog cholera. Namun untuk pembenarannya itu nanti kita tunggu hasil lab. Setelah hasil lab keluar nanti kita nyatakan apa yang sebenarnya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, M Azhar Harahap, Rabu (6/11).
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut telah turun lokasi penemuan ratusan bangkai babi, seperti di hilir Sungai Bederah, Medan Marelan. Mereka melakukan pengamatan dan pengambilan sampel untuk diperiksa di laboratorium. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kuat dugaan babi-babi itu terjangkit hog cholera, kemudian dibuang pemiliknya ke sungai.
Dugaan ini diperkuat dengan berjangkitnya wabah hog cholera atau kolera babi di 11 kabupaten/kota di Sumut. Sebelas daerah itu yakni: Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan (Humbahas) Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
"Sudah terjadi kasus kematian sebanyak 4.682 ekor dari 11 kabupaten/kota," jelas Azhar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya