Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemred Tempo: Tak benar ada PHK, wartawan daerah bukan karyawan

Pemred Tempo: Tak benar ada PHK, wartawan daerah bukan karyawan Ilustrasi koran Tempo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Tempo.co, Gendur Sudarsono membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributornya di Jayapura, Cunding Levi. Gendur mengaku telah membuka diri untuk berdialog dengan Levi terkait pembenahan internal yang sedang berlangsung di Koran Tempo.

"Kami pada dasarnya menghargai langkah apapun yang dilakukan mitra kami di daerah. Tapi tidak benar ada PHK karena hampir semua wartawan Tempo di daerah tidak berstatus sebagai karyawan," ujar Sudarsono saat dikonfirmasi merdeka.com via telepon, Selasa (23/2).

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin redaksi Koran Tempo ini melanjutkan, pembenahan internal tersebut tak hanya berlaku bagi koresponden di daerah, melainkan juga karyawan di Jakarta. Khusus wartawan di daerah, Tempo memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkarir sebagai karyawan tetap.

Hanya saja, untuk mendapatkan status tersebut, mereka hanya disyaratkan untuk mengikuti proses seleksi dan mengikuti pendidikan jurnalistik di Jakarta. Kebijakan ini banyak diikuti hampir dari sebagian besar wartawan daerah dan mereka telah menduduki posisi penting di redaksi Koran Tempo.

"Tak sedikit koresponden Tempo yang kini menjadi wartawan senior dan berkarir di Jakarta. Dua di antaranya adalah Wahyu Dyatmika (redaktur pelaksana, mantan koresponden Bali) dan Sunu Diantoro (magang redaktur pelaksana, mantan koresponden Surabaya). Sebagian koresponden menolak menjalani pendidikan di Jakarta karena keterikatan pada daerah atau ada komitmen lain. Kami menghargai tiap pilihan," tegasnya.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Sepak@t) Indonesia, melaporkan Tempo atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak koresponden Tempo di Jayapura, Cunding Levi, kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Koresponden yang sudah bekerja selama 15 tahun di Tempo ini tidak mendapatkan penghargaan yang pantas seperti misalnya hak pesangon yang harus diterimanya.

"Cunding Levi dipecat pada 1 Desember 2015 lewat surat Dewan Eksekutif Tempo Nomor : 002/SK-KORESP/XI/15 yang ditandatangani Pimpinan Redaksi Gendur Sudarsono. Dalam surat itu, Tempo beralasan memecat Cunding karena adanya pembenahan sumber daya manusia. Pemecatan itu tanpa didahului pemberitahuan, surat peringatan maupun pesangon," tegas Ketua Sepak@t Indonesia, Edi Faisol kepada merdeka.com Senin (22/2).

"Sepak@t Indonesia melapor ke Menteri Tenaga Kerja karena sudah lebih dari satu bulan. Permintaan bipartit tidak ditanggapi Tempo. Padahal penyelesaian melalui bipartit dijamin Pasal 6 dan Pasal 7 UU 02 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," ungkapnya.

Sepak@t menilai Tempo melanggar Pasal 151, 152, 155, 156, 157, 158 dan Pasal 163 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut mengatur bahwa PHK hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari serikat pekerja atau Pengadilan Hubungan Industrial.

"Perusahaan juga wajib memberikan pesangon dengan besaran sesuai masa kerja," terangnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian Bantah Ada Ancaman ke Wartawan Usai Pemeriksaan Airlangga
Kemenko Perekonomian Bantah Ada Ancaman ke Wartawan Usai Pemeriksaan Airlangga

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto membantah kabar adanya ancaman kepada wartawan oleh protokol Airlangga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur,
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur, "Saya Mudah Jelekkan Keluargamu!"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya
Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo
Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat

Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Sementara Nonaktif jadi Wartawan
Aiman Witjaksono jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Sementara Nonaktif jadi Wartawan

Salah satu alasan Aiman nonaktif menjadi wartawan agar tetap menjaga etika profesi mulia, jurnalis.

Baca Selengkapnya