Pemprov Jabar Akui Belum Bayarkan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui belum mendistribusikan insentif kepada tenaga kesehatan. Alasannya, mereka belum membuat standar dan mekanisme penyalurannya.
Sekretaris sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad menuturkan, sumber insentif untuk tenaga kesehatan ada berbagai pintu. Setiap tenaga kesehatan hanya boleh menerima dari satu sumber.
"Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar," kata dia saat konferensi pers daring, Selasa (26/5).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Mengapa Indonesia masih perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan? Posisi Indonesia yang berada di peringkat 39 masih menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan, terutama dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lebih maju seperti Taiwan dan Korea Selatan.
-
Bagaimana Dinkes Jateng menekan penyebaran HIV? Untuk upaya menekan angka penyebaran HIV, Dinkes Jateng terus melakukan edukasi dan penyuluhan yang bekerjasama dengan yayasan dan menyasar komunitas mulai dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pekerja seks, hingga penghuni lapas.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa bantuan beras Jateng disalurkan? 'Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan,' kata Nana.
Pihaknya menunggu implementasi secara nasional. "Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” ucap dia
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan Rp17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif. Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Juga, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.
Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630.000 per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp 300.000-400.000 per hari.
"Untuk petugas lain ada Rp75.000 per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300.000-400.000 per harinya," kata Daud Achmad saat konferensi pers pertengahan bulan lalu.
"Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan)," ucap dia waktu itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca Selengkapnya