Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jabar Akui Belum Bayarkan Insentif Tenaga Medis Covid-19

Pemprov Jabar Akui Belum Bayarkan Insentif Tenaga Medis Covid-19 RS Pertamina Jaya. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui belum mendistribusikan insentif kepada tenaga kesehatan. Alasannya, mereka belum membuat standar dan mekanisme penyalurannya.

Sekretaris sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad menuturkan, sumber insentif untuk tenaga kesehatan ada berbagai pintu. Setiap tenaga kesehatan hanya boleh menerima dari satu sumber.

"Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar," kata dia saat konferensi pers daring, Selasa (26/5).

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya menunggu implementasi secara nasional. "Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” ucap dia

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan Rp17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif. Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Juga, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630.000 per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp 300.000-400.000 per hari.

"Untuk petugas lain ada Rp75.000 per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300.000-400.000 per harinya," kata Daud Achmad saat konferensi pers pertengahan bulan lalu.

"Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan)," ucap dia waktu itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Kata Kemenkes soal Dokter Mogok Layani Pasien Gara-Gara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar

Dokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien
Insentif 6 Bulan Tak Dibayar, Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien

Puluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat

Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya