Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda asal Sukoharjo edarkan sabu dari napi Lapas Ambarawa

Pemuda asal Sukoharjo edarkan sabu dari napi Lapas Ambarawa Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - AH (27) pemuda asal Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo di kamarnya, belum lama ini.

AH diduga menjadi pengedar barang haram jenis sabu di wilayah Kota Solo dan Sukoharjo. Dalam pemeriksaan petugas dia bahkan mengaku mendapatkan sabu dari salah satu narapidana di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Jadi saat kami periksa, tersangka ini mengaku mendapatkan sabu dari napi di Ambarawa," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (10/8).

Iwan mengatakan, kepada petugas, awalnya tersangka mengaku hanya sebagai pemakai. Namun setelah diiming-imingi penghasilan yang menjanjikan, Iwan pun akhirnya menjadi pengedar. Tersangka juga mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar sabu di wilayah Sukoharjo dan Solo.

"Dalam sehari, tersangka bisa tujuh kali melakukan transaksi dalam sehari. Per transaksi mendapat upah Rp 30 ribu. Dia mendapatkan barang melalui pesan di handphone, kemudian dibagikan sesuai pesanan," katanya.

Pihaknya juga menelusuri keberadaan DS. Berdasarkan keterangan tersangka AH, DS sebagai pengendali peredaran sabu yang dia jalankan. Namun setelah dikonfirmasi, DS mengaku tidak mengenal tersangka AH.

"Kami terus melakukan penyelidikan keterkaitan warga penghuni lapas dalam peredaran sabu di Sukoharjo," terangnya.

"AH ini hanya mengambil barang yang disuplai, yang sudah diterima alamatnya dari sebuah pesan yang diakui tersangka berinisial DS warga Lapas Ambarawa. Kami masih kembangkan, karena tidak hanya ini saja, sebelumnya juga ada yang mengaku berasal dari Lapas Nusakambangan," tandasnya.

Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 17,5 gram dan sejumlah peralatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009, tentang peredaran narkotika dan obat terlarang.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu

Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai

Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya