Pemuda asal Sukoharjo edarkan sabu dari napi Lapas Ambarawa
Merdeka.com - AH (27) pemuda asal Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo di kamarnya, belum lama ini.
AH diduga menjadi pengedar barang haram jenis sabu di wilayah Kota Solo dan Sukoharjo. Dalam pemeriksaan petugas dia bahkan mengaku mendapatkan sabu dari salah satu narapidana di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Jadi saat kami periksa, tersangka ini mengaku mendapatkan sabu dari napi di Ambarawa," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (10/8).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Iwan mengatakan, kepada petugas, awalnya tersangka mengaku hanya sebagai pemakai. Namun setelah diiming-imingi penghasilan yang menjanjikan, Iwan pun akhirnya menjadi pengedar. Tersangka juga mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar sabu di wilayah Sukoharjo dan Solo.
"Dalam sehari, tersangka bisa tujuh kali melakukan transaksi dalam sehari. Per transaksi mendapat upah Rp 30 ribu. Dia mendapatkan barang melalui pesan di handphone, kemudian dibagikan sesuai pesanan," katanya.
Pihaknya juga menelusuri keberadaan DS. Berdasarkan keterangan tersangka AH, DS sebagai pengendali peredaran sabu yang dia jalankan. Namun setelah dikonfirmasi, DS mengaku tidak mengenal tersangka AH.
"Kami terus melakukan penyelidikan keterkaitan warga penghuni lapas dalam peredaran sabu di Sukoharjo," terangnya.
"AH ini hanya mengambil barang yang disuplai, yang sudah diterima alamatnya dari sebuah pesan yang diakui tersangka berinisial DS warga Lapas Ambarawa. Kami masih kembangkan, karena tidak hanya ini saja, sebelumnya juga ada yang mengaku berasal dari Lapas Nusakambangan," tandasnya.
Selain tersangka polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 17,5 gram dan sejumlah peralatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009, tentang peredaran narkotika dan obat terlarang.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnya