Pemuda belasan tahun ditangkap karena jual pil koplo ke pelajar
Merdeka.com - Tiga orang kawanan penjual pil koplo buat para pelajar diringkus polisi dari unit khusus opsnal bersama piket intelkam Polsek Ujung Pandang, Makassar dipimpin Iptu Eka Bayu Budiawan, Rabu, (9/3) pukul 00.10 Wita di komplekS Pasar Baru, Jalan WR Supratman.
Barang bukti yang turut diamankan bersama tiga orang pelaku ini adalah 60 saset plastik bening berisi obat yang diduga soumadril, salah satu jenis pil koplo yang masing-masing sasetnya berisi 10 butir. Kemudian uang tunai yang diduga hasil penjualan Soumadril senilai Rp 580.000.
Adapun ketiga pelaku ini masing-masing Mansur (42), warga asal Kabupaten Pangkep beralamat KTP di Jalan Tinumbu, lorong 142, Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan sirkulasi lapangan di harian Ujung Pandang Ekspres. Lalu Ilham, (15), warga asal Makassar beralamat di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep kemudian Randi, (16) warga jl Monginsidi I No.05 Makassar.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Dari ketiga orang ini, Mansur dan Ilham bertindak sebagai penjual dan Randi sebagai pembeli untuk selanjutnya barang itu dijual kembali oleh Randi. Ketiganya tertangkap tangan oleh anggota berawal dari gelagat mencurigakan Mansur dan Ilham, yang larut malam masih berdiri-berdiri di depan pasar. Randi datang mengambil barang tersebut. Ketiganya langsung disergap oleh anggota saat hunting malam ketika sementara berlangsung transaksi dan dari ketiganya saat digeledah ditemukan ratusan biji dari 60 saset pil koplo itu," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Nawu Thayeb saat dikonfirmasi, Rabu, (9/3).
Saat penangkapan, ketiganya tidak memberikan perlawanan berarti. Dari pengakuan sementara mereka, pekerjaan jual beli pil koplo ini sudah beberapa bulan dilakoninya, sasaran pembelinya adalah pelajar.
"Ketiganya akan dijerat Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di antaranya di pasal yang menyebutkan tentang pelanggaran bagi orang yang tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki keahlian farmasi menguasai soumadril, salah satu obat-obatan daftar G atau pil koplo," jelas Kompol Nawu Thayeb. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya