Pemuda cabuli 15 wanita dengan modus keluarkan paku di tubuh pasien
Merdeka.com - Ari Mulyana (23) dibekuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia adalah dukun cabul yang sudah mengelabui 15 perempuan. Usia korban beragam yakni, 14-29 tahun. Dalihnya bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Namun untuk meyakinkan aksinya, Ari ini cukup pandai mengelabui korban. Pemuda asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung ini bisa mengeluarkan paku di dalam tubuh.
Layaknya dukun dia melakukan ritual jampe-jampe yang dilengkapi kemenyan. 'Min koman-kamin' korban pun menurut apa yang diinginkan tersangka.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
"Sebenarnya itu hanyalah akal-akalan korban saja. Tersangka mengaku mempunyai keahlian supranatural dan bilang kalau di tubuhnya ada barang seperti paku yang harus dikeluarkan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/2).
Di sela-sela proses pengobatan itulah aksi bejat dilakukan Ari. Ia mencabuli pasiennya. Bahkan tak jarang, korban ada yang diperdayai hingga melakukan persetubuhan. Aksi yang sudah dilancarkan korban selama lima bulan ini akhirnya terbongkar.
Adalah EQ (16) korban yang melaporkannya ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Tersangka ditangkap di kediamannya, dari 15 korban baru 5 yang kita periksa, sedangkan 10 lainnya belum, karena masih ada yang malu," ungkapnya.
Selain tersangka polisi mengamankan satu buah plastik kecil berisi kemenyan, dua cincin batu akik dan beberapa paku, jarum serta potongan kawat. Ada juga seprai, bawahan mukena, kerudung, sarung dan sajadah. "Serta dua setel pakaian korban," tandasnya.
Kini ia ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Adapun pasal yang dijerat yakni 76 D Jo pasal 81 dan atau 76 E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya