Pemuda di Bekasi ini tanam 3 pohon ganja di rumahnya
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang menanam tanaman ganja di Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati tiga buah tanaman ganja yang sudah berumur tujuh bulan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, polisi menangkap satu orang pemilik tanaman ganja itu, Ebbel Dzikkrrus Bercaranda (28) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/4) malam lalu sekitar pukul 23.25 WIB.
"Kami juga menemukan sebuah toples berisi daun ganja," kata Widjonarko di Bekasi, Jumat (13/4).
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan warga kepada Polsek Bekasi Timur, dimana diduga ada bandar atau pengedar narkoba yang tinggal di sebuah rumah yang ada di Jalan Kenanga Blok I Nomor 21, Perumahan Duta Indah.
"Dari laporan itu, kemudian anggota dari Polsek Bekasi Timur melakukan penyelidikan," ujar dia.
Setelah yakin bahwa di dalam rumah tersebut terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba, kata dia, polisi melakukan penggerebekan, dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan tiga tanaman ganja yang ditanam di pot.
"Kami menemukannya di loteng atau lantai dua rumah tersangka," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku menanam tananam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Adapun, bibit tanaman ganja, kata dia, dibeli secara online melalui kawannya yang ada di Pulau Bali. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata dia.
Untuk mempertangungg jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Dijerat dengan pasal 114 subsider 111 Undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman penjara paling lama 20 tahun pernjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca Selengkapnya